Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Ketua Komisi lll DPRD Banjarbaru Emi Lasari berikan catatan kepada SKPD terkait yang menangani Area Traffic Control System (ATCS) di ruas Jalan Pangeran Suriansyah dan Jalan Panglima Batur.
Menurutnya, ketika ATCS berfungsi normal maka otomatis ruas jalan yang berada di Kecamatan Banjarbaru Utara tersebut akan steril dan bebas hambatan.
Artinya keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini beraktivitas di Jalan Pangeran Suriansyah pun harus ditiadakan demi kebijakan tersebut
“Mereka selama ini memakai bahu jalan, ketika ATCS berjalan maka PKL tidak bisa lagi berjualan di sana,” kata Emi.
Berkaitan hal tersebut, pihaknya ujar Emi telah merencanakan untuk menggelar rapat gabungan, termasuk mengundang Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
“Untuk mengetahui secara langsung progres komunikasi terhadap PKL di lokasi tersebut,” ujarnya.
Menurutnya komunikasi tersebut penting dilakukan, agar penerapan ATCS di Banjarbaru tidak sampai menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat.
“Harus ada solusi, PKL mesti dicarikan tempat atau opsi mereka pindah. Itu tanggung jawab kita, jangan sampai dibiarkan,” ucapnya.