PEDAGANG PASAR BAUNTUNG BANJARBARU: KALAU MENOLAK DIRELOKASI DIANGGAP MAKAR?
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Proyek pembangunan Pasar Bauntung yang baru di kawasan Jalan RO Ulin, Banjarbaru Selatan hampir selesai dikerjakan. Namun, persoalan pro dan kontra proses relokasi masih belum terselesaikan. Para pedagang lama dan pedagang kaki lima (PKL) sebagian bersikeras bertahan dan tak menyepakati kebijakan Pemko Banjarbaru. Mereka lebih memilih pasar dilakukan penataan.
“Kami pernah mendapatkan ancaman jika tak mau direlokasi jika pasar selesai dibangun. Kalau menolak katanya dianggap makar,” ujar H Ismail yang berjualan sembako dan pakan ternak selama 25 tahun di Pasar Bauntung, Jumat (8/1/2021) pagi.
Ismail mengatakan, tanah dan toko tersebut dibeli sejak puluhan tahun lalu. “Kami dulu beli dari Van Der Pijl. Zaman itu H Kadir Lurahnya, lama sekali masih zaman Presiden Soeharto. Harganya pun mahal dan toko ini tidak boleh disewakan,” ujarnya.
Dikonfirmasi pro-kontra relokasi pedagang Pasar Bauntung, Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Banjarbaru Abdul Basid enggan berkomentar panjang. “No komen. Kami menunggu kebijakan Wali Kota yang baru saja. Nanti kami informasikan,” ucapnya.
Selain persoalan pro-kontra relokasi pedagang dan PKL, proyek pembangunan Pasar Bauntung yang baru di Jalan RO Ulin tersebut juga menyebabkan digusurnya Stadion Mini Sepak Bola H Idak.
Reporter: Randi
Editor: Rudy Azhary