Home / DINDING KOTA / PEDAGANG PASAR BAUNTUNG BANJARBARU: KALAU MENOLAK DIRELOKASI DIANGGAP MAKAR?

PEDAGANG PASAR BAUNTUNG BANJARBARU: KALAU MENOLAK DIRELOKASI DIANGGAP MAKAR?

Pedagang Pasar Bauntung Kota Banjarbaru

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Proyek pembangunan Pasar Bauntung yang baru di kawasan Jalan RO Ulin, Banjarbaru Selatan hampir selesai dikerjakan. Namun, persoalan pro dan kontra proses relokasi masih belum terselesaikan. Para pedagang lama dan pedagang kaki lima (PKL) sebagian bersikeras bertahan dan tak menyepakati kebijakan Pemko Banjarbaru. Mereka lebih memilih pasar dilakukan penataan.

“Kami pernah mendapatkan ancaman jika tak mau direlokasi jika pasar selesai dibangun. Kalau menolak katanya dianggap makar,” ujar H Ismail yang berjualan sembako dan pakan ternak selama 25 tahun di Pasar Bauntung, Jumat (8/1/2021) pagi.

Ismail mengatakan, tanah dan toko tersebut dibeli sejak puluhan tahun lalu. “Kami dulu beli dari Van Der Pijl. Zaman itu H Kadir Lurahnya, lama sekali masih zaman Presiden Soeharto. Harganya pun mahal dan toko ini tidak boleh disewakan,” ujarnya.

Dikonfirmasi pro-kontra relokasi pedagang Pasar Bauntung, Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Banjarbaru Abdul Basid enggan berkomentar panjang. “No komen. Kami menunggu kebijakan Wali Kota yang baru saja. Nanti kami informasikan,” ucapnya.

Selain persoalan pro-kontra relokasi pedagang dan PKL, proyek pembangunan Pasar Bauntung yang baru di Jalan RO Ulin tersebut juga menyebabkan digusurnya Stadion Mini Sepak Bola H Idak.

Reporter: Randi
Editor: Rudy Azhary

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Dinding Kota

Daerah

Baca selengkapnya >>>

Baca Yuks