Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Banjarbaru mengamankan tiga orang terduga pelaku pindak pidana Pornografi (Prostitusi Online), Sabtu (1/4/2023), di salah satu kamar hotel di Banjarbaru yang ada di Jalan Ahmad Yani Kilometer 34.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhri Muhammad mengatakan, tiga terduga pelaku tersebut terdiri dari satu orang perempuan dan dua orang laki-laki.
“Terduga pelaku yang perempuan WT 27 tahun sebagai pelayan seks, yang laki-laki MA 22 tahun dan NR 17 tahun sebagai mucikari,” ujar Zuhri.
Zuhri menjelaskan, sebelumnya ada laporan dari masyarakat terkait prostitusi online tersebut. Untuk mencari informasi tersebut, salah satu petugas berpura-pura memesan layanan seks tersebut.
Setelah mendapat kesepakatan harga dan lokasi, dilanjutkannya, petugas menerima alamat hotel dan langsung bergerak menuju hotel tersebut.
“Ada beberapa barang bukti yang diamankan. Seperti Handphone dan alat kontrasepsi yang ditemukan di dalam kamar hotel pelaku,” katanya.
Masih kata Zuhri, dari hasil introgasi pelaku memasang tarif satu kali kencan paling rendah sebesar Rp. 150.000, sampai dengan Rp. 600.000.
“Dalam satu hari mereka bisa melayani pelanggan dari tiga kali hingga empat kali,” ucapnya.
Ketiga terduga pelaku tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolres Banjarbaru guna proses hukum yang lebih lanjut.
(Randi, Rudy Azhary, red)