Home Blog Page 83

OKNUM PAMBAKAL YANG SEMPAT MELARIKAN DIRI BERHASIL DITEMUKAN SETELAH 22 HARI PENGEJARAN

0

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Oknum Pambakal di Kabupaten Banjar yang terjerat kasus korupsi berinisial PD, dikabarkan sempat kabur saat hendak pelimpahan berkas (P21) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Kini, Oknum Pambakal tersebut telah ditemukan setelah 22 hari melarikan diri.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, membenarkan penangkapan PD yang sempat kabur saat hendak proses P21.

“Saya mendapatkan informasi dari Kasat Reskrim pada Kamis 26 Desember sekitar pukul 12.30 siang, bahwa terkangka PD yang sempat melarikan diri telah berhasil diamankan di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Kapolres, Jumat (27/12/2024).

Kapolres juga mengakui, tidak ada perlawanan terhadap PD saat diamankan. PD menyadari perbuatannya dan koperatif saat dibawa ke Polres Banjar

Kata Kapolres, saat ini tersangka telah diamankan di Polres Banjar dan akan secepatnya dilakukan proses P21 di Kejaksaan Negeri Banjar.

“Tersangka PD sudah berada di Polres Banjar. Rencananya siang ini akan kami lakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Banjar,” katanya.

Kapolres juga berpesan, kepada seluruh jajarannya agar bisa lebih meningkatkan kewaspadaan sesuai dengan SOP.
(Randi, red)

ATR/BPN DAN DPR RI SERAHKAN SERTIFIKAT HAK MILIK DAN WAKAF

0

Banjarmasin, SuratKabarDigital.com – Dalam upaya memperkuat legalitas kepemilikan tanah dan mendukung pengelolaan aset keagamaan serta pendidikan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Komisi II DPR RI, melakukan penyerahan Sertipikat Hak Milik dan Sertipikat Wakaf secara berurutan di Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru pada 25 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar seluruh masjid, musala, pondok pesantren, serta lembaga pendidikan seperti MA, MTS, dan MI di seluruh Kalimantan Selatan dapat disertipikasi paling lambat pada tahun 2025. Menurutnya, hal ini penting untuk menciptakan lingkungan ibadah dan pendidikan yang tidak hanya bersih dan tertata secara fisik, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang dapat melindungi aset masyarakat serta mendukung pengelolaan yang lebih baik.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa sesuai arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, seluruh bidang tanah di Indonesia, termasuk tanah pesantren, harus mendapatkan sertipikat kepemilikan yang sah. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk memastikan legalitas tanah bagi lembaga keagamaan dan pendidikan.

Sesuai urutan acara, Sertipikat Hak Milik diserahkan secara simbolis kepada lima warga Kabupaten Barito Kuala. Selain diserahkan secara door-to-door ke rumah warga, acara ini juga dilakukan di Kantor Desa Andaman I, dengan total 127 sertipikat yang siap dibagikan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan enam Sertipikat Wakaf di Pondok Pesantren Walisongo Fiddarissalam, Kelurahan Guntung Manggis, Banjarbaru. Seluruh sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., yang turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, S.H., M.Kn.

Turut hadir dalam acara ini Ahmad Yanuari, S.H., M.H., Penata Pertanahan Ahli Madya Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan; Dr. Ahmad Suhaimi, S.Sos., S.H., M.H., M.M., QRMP., Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru; dan Didik Prasetyo Widiyanto, S.T., M.A.P., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala.

PULUHAN WBP LAPAS BANJARBARU DAPAT REMISI KHUSUS NATAL 2024

0


Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sebanyak 19 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani di Lapas Kelas ll B Banjarbaru menerima remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka perayaan Natal 2024, Rabu (25/12/2024).

Kalapas Kelas II B Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, WBP yang mendapatkan remisi adalah mereka yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan sebagaimana dipersyaratkan.

“Totalnya yang beragama Nasrani ada 21 WBP di Lapas Banjarbaru, dan 19 WBP diantaranya mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan,” ujarnya.

Dari 19 WBP yang menerima remisi kusus (RK) l ini mereka yang menerima pengurangan masa hukuman narapidana dalam jangka waktu tertentu pada hari besar keagamaan.

“Syaratnya, mereka sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan dan berkelakuan baik. Nantinya, mereka akan mendapat pengurangan jangka waktu tertentu masa tahanan,” ucapnya.

Masih kata Wayan, tidak ada WBP Lapas Banjarbaru yang menerima RK ll atau langsung bebas di remisi khusus Natal 2024 kali ini.

“Kami berharap dengan pengurangan masa pidana ini akan dapat memacu WBP untuk mengikuti program pembinaan dengan lebih baik,” kata Wayan.

Disamping itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Bagus, menjelaskan remisi ini diberikan kepada WBP dari berbagai kasus, dalam rangka perayaan Natal 2024.

“Terdiri dari narkotika 9 orang, penggelapan 4 orang, pencurian 1 orang, perlindungan anak 3 orang, pembunuhan 1 orang dan korupsi 1 orang,” kata Bagus.

Dia juga berharap, dihari Keagungan Natal ini dapat benar-benar memberikan keberkahan, kedamaian, kebahagiaan serta kesejahteraan bagi semua orang.
(Randi, red)

ATR/BPN DAN KOMISI ll DPR RI SOSIALISASI PROGRAM STRATEGIS

0

Banjarmasin, SuratKabarDigital.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bekerja sama dengan Komisi II DPR RI, mengadakan Sosialisasi Program Kementerian ATR/BPN di Best World Kindai Hotel, Banjarmasin, pada 24 Desember 2024. Acara ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertipikasi hak atas tanah.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. menekankan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian ATR/BPN merupakan upaya penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. “Data hingga 2017 menunjukkan bahwa kurang dari 30% tanah di Indonesia terdaftar secara resmi. Program ini hadir untuk menjawab tantangan tersebut,” ujarnya.

Ia melanjutkan, “Saat ini, lebih dari 80% tanah di Indonesia telah terdaftar berkat PTSL, dan Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mendukung program ini, termasuk pengalokasian anggaran yang cukup, terutama untuk percepatan pendaftaran tanah di Kalimantan Selatan.”

Abdul Azis, S.H., M.Kn., Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, mengimbau masyarakat yang belum memiliki sertipikat tanah untuk segera mendaftarkan tanah mereka melalui program PTSL, yang masih berlangsung hingga 2025. Saat ini, tercatat bahwa 78% tanah di Kalimantan Selatan telah terdaftar, menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam program ini.

Sebagai bagian dari acara, sepuluh Sertipikat Hak Milik diserahkan secara simbolis kepada warga dari Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarmasin. Selain itu, penyerahan Sertipikat Wakaf juga dilakukan di Masjid Darut Taqwa. Sertipikat Wakaf atas nama Masjid Darut Taqwa diserahkan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. dan Sertipikat Wakaf atas nama Musala Nurul Jannah diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, S.H., M.Kn. yang disaksikan oleh Wakil Walikota Terpilih Kota Banjarmasin, Hj. Ananda.

Acara ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi hak atas tanah masyarakat. Diharapkan, masyarakat Banjarmasin khususnya, serta Kalimantan Selatan pada umumnya, semakin antusias untuk mendaftarkan tanah mereka melalui program PTSL.

Turut hadir dalam acara tersebut Ahmad Yanuari, S.H., M.H., Penata Pertanahan Ahli Madya Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan; Faizin, A.Ptnh., M.M., Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin selaku narasumber; dan Didik Prasetyo Widiyanto, S.T., M.A.P., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala selaku moderator.

Kementerian ATR/BPN mengundang seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini demi terjaminnya kepemilikan tanah secara sah dan legal di Indonesia. (Nad)

PULUHAN GURU DI BANJARBARU DINYATAKAN LAYAK JADI TRAINER BAHASA INGGIS

0


Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pelatihan guru bahasa inggis atau English Teacher Training di Banjarbaru resmi ditutup, Selasa (24/12/2024). Bekerjasama dengan Briton English Education, pelatihan ini ditutup dengan ditandai dengan penyerahan sertifikat kepada 50 guru pendidik tingkat SD dan SMP di Banjarbaru.

Acara yang juga dihadiri PJ Sekda Kota Banjarbaru Farhani. Dia mengapresiasi kepada Dinas Pendidikan Banjarbaru dan para guru yang mengikuti pelatihan itu.

Menurutnya, pelatihan ini sangat penting dalam era globalisasi. Selain itu, Bahasa Inggris tidak hanya menjadi alat komunikasi, tapi juga kunci untuk membuka peluang baru dibidang pendidikan, ekonomi dan teknologi.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pelatihan ini dan percaya bahwa pelatihan ini akan memberi dampak positif dalam pendidikan,” ujarnya.

Disamping itu, Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru, Dedy Sutoyo menjelaskan, dari 50 guru yang mengikuti hampir 70 persen telah mencapai level B1, B2 dan B2+.

“39 guru sudah level B1, B2 dan B2+, tinggal 11 guru lainnya yang masih level A2 yang akan kami program ulang,” katanya.

Kata Dedy, untuk menjadi guru bahasa inggris versi dari Briton English Education para guru harus berada minimal dilevel B1. Maka dari itu, 11 guru yang masih dilevel A2 akan kami program ulang.

“Ini sebuah bukti serius kami untuk bisa lebih mencerdaskan anak bangsa. Jadi guru kami harus sudah terbukti mampu memberikan pembelajaran bahasa inggis yang baik untuk muridnya,” ucapnya.

Selain itu, guru yang telah dilevel B1, B2 dan B2+ juga telah bisa menjadi Trainer yang sudah bersertifikat. Guru ini, akan mulai turun kesekolah pada awal tahun 2025 nanti.

Briton English Education juga memiliki permintaan. Yaitu adanya media visual. Maka dari itu, kata Dedy, tahun 2025 pihaknya akan mensupport Tv pembelajaran disetiap sekolah.

“Sekolah SD dan SMP tahun 2025 nanti kami support Tv pembelajaran, agar anak-anak lebih mudah memahami materi pembelajaran,” ujar Dedy.
(Randi, Red)

ANAK DIBAWAH UMUR DISETUBUHI OKNUM OJEK ONLINE DI HOMESTAY DI BANJARBARU

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Seorang anak yang masih dibawah umur menjadi korban pelecahan seksual. Kejadiannya, terjadi di salah satu Homestay di Banjarbaru. Kini kasus tersebut telah ditangani Polres Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Wicaksono membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia, pelaku saat ini telah berhasil diamankan.

“Pelaku berinisial AN 29 tahun warga Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, berhasil diamankan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Kejadian tersebut, bermula saat korban yang tidak kunjung pulang kerumah setelah pulang sekolah. Orang tua juga mendapati tidak adanya anaknya di sekolah.

Beberapa lama, anak tersebut pulang kerumah masih dengan menggunakan seragam sekolah, namun dengan kondisi berantakan. Orang tua yang panik akhirnya memaksa anaknya untuk mengaku apa yang telah terjadi.

Korban yang masih berusia 15 tahun itu pun akhirnya mengakui, bahwa ia telah dijemput oleh laki-laki kenalannya untuk jalan-jalan sekitar Banjarbaru. Tidak hanya itu, korban juga rupanya dibawa oleh pelaku ke satu Homestay di Banjarbaru. Di sana korban mengaku disetubuhi oleh pelaku.

“Korban dibawa pelaku ke Homestay, semenjak mereka saling kenal di medsos. Pelaku menggunakan identitas samaran di medsosnya,” katanya.

Orang tua yang tidak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru. Setelah diselidiki, pelaku seorang oknum ojek online.

“Petugas berupaya menjebak pelaku dengan memesan ojek online tersebut, dan berhasil mengamanakan pelaku pada Senin 9 Desember lalu,” ucapnya.

Tidak hanya itu, polisi juga mengungkap bahwa pelaku pernah menyuruh korban mengonsumsi sebuah obat. Obat tersebut sebelumnya diletakkan oleh pelaku, di sekitar rumah korban.

“Dugaan sementara obat tersebut merupakan jenis alat kontrasepsi darurat,” ujar Haris.

Atas perbuatannya kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Untuk pelaku dijerat tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

“Pelaku terancam hukuman 15 Tahun kurungan penjara,” katanya.
(Randi, red)

HUT KE-79 BHAYANGKARA, GUBERNUR KALSEL PUJI KINERJA POLDA: KALSEL AMAN DAN...

0
Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Kalsel, atas peran dan dedikasi...

DPRD BANJARBARU SOROTI AKURASI DATA PENERIMA, BUKAN HANYA KELANGKAAN GAS SUBSIDI

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Persoalan gas LPG 3 kilogram yang semakin sulit ditemukan dan harganya yang melonjak tinggi di tingkat eceran kembali menjadi sorotan. Namun,...

WASPADAI KECURANGAN LPG 3 KG, POLRES BANJARBARU IMBAU WARGA AKTIF MELAPOR

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Polres Banjarbaru mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram, khususnya di tengah isu kenaikan harga...

PKK Banjarbaru Cetak Sejarah

0
Banjarbaru, Suratakabardigital.com - Sebanyak 12 pria resmi dilantik menjadi bagian dari jajaran pengurus TP PKK Kota Banjarbaru periode 2025–2030, Sabtu (5/7/2025), di Aula...

PTAM INTAN BANJAR DUGA ADA MOTIF TERSELUBUNG DI BALIK GUGATAN SENGKETA...

0
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Sengketa lahan antara PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar dan seorang warga bernama Leonardo Agustinus Sinaga memasuki babak krusial. Namun...

MENTERI LHK JALANI PEMERIKSAAN MCU DI RSD IDAMAN BANJARBARU, LAYANAN DINYATAKAN...

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru...

PKK Banjarbaru Cetak Sejarah

0
Banjarbaru, Suratakabardigital.com - Sebanyak 12 pria resmi dilantik menjadi bagian dari jajaran pengurus TP PKK Kota Banjarbaru periode 2025–2030, Sabtu (5/7/2025), di Aula...

PRESIDEN PRABOWO UMUMKAN KENAIKAN GAJI HAKIM HINGGA 280 PERSEN

0
Nasional, Suratkabardigital.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di...

PERAN RPD HALAMAN III DIPA DALAM MENINGKATKAN KETEPATAN DAN KETERTIBAN PERENCANAAN...

0
Oleh : Abi Dzar GhiffariFungsional PTPN Mahir KPPN Banjarmasin Dalam Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) dikenal dokumen kunci dengan nama Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran atau yang...

YAYASAN ABDUL AZIZ HALABY KEMBALI GELAR TABLIGH AKBAR BERSAMA USTAZ ABDUL...

0
Banjarbaru, Suratkabardigital.com – Yayasan Abdul Aziz Halaby kembali menggelar tabligh akbar dengan menghadirkan dai kondang, Ustaz Abdul Somad. Acara tersebut akan dilaksanakan di Lapangan...

Jurnalis Banjarbaru Bagikan Daging Kurban dari Hj. Lisa Halaby pada Idul...

0
Banjarbaru – Para jurnalis di Kota Banjarbaru melaksanakan pembagian daging kurban dalam rangka peringatan Iduladha 1446 Hijriah, Jumat (6/6/2025) siang. Kegiatan sosial ini berlangsung...

PUTERA – PUTERI PILIHAN BANJARBARU DI HARI JADI KE-26

0
PUTERA - PUTERI PILIHAN BANJARBARU DI HARI JADI KE-26 Oleh: Rudy Azhary Wajah para pemuda-pemudi yang masih bersekolah di SMA/ SMK/ Madrasah Aliyah negeri dan swasta...

ALI SYAHBANA: MUHARAM BUKAN SEKADAR KALENDER BARU, TAPI PANGGILAN BATIN MENATA...

0
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Menyambut bulan Muharam 1447 Hijriah, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Syafaat Bukhari Muslim (PPSBM) sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Ali Syahbana,...