Home Blog Page 656

MUSNAHKAN SABU, KAPOLRES BANJAR: JANGAN COBA MAIN

0

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Ratusan gram barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan, Kamis (30/7/2020), di Aula Tribrata Mapolres Banjar. Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Wibowo, Ketua Pengadilan Negeri Martapura Makmurin Kusumastuti, dan Kepala Kejaksaan Negeri Martapura Muji Martopo, turut serta memusnahkan barang bukti yang didapat dari lima tersangka bandar besar.

“Sejak 27 Juni 2020 hingga 20 Juli 2020, kami berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan Narkotika dan mengamankan barang bukti dengan total seberat 219,88 gram sabu-sabu,” ujar Kapolres.

Kapolres kembali mengingatkan masyarakat agar tak menyalahgunakan Narkotika. Sanksi berat, kata Kapolres, siap diberikan bagi para pelaku yang berani melakukan perdagangan gelap. “Jadi, jangan coba-coba dan main-main. Sesuai Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 127 Ayat 1 Undang-undang No35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp800 Juta dan paling banyak Rp8 miliar. (Rey/Red-RA/SKD)

CEGAH COVID19, GTPP TERAPKAN PROTOKOL COVID19 SAAT PELAKSANAAN SALAT IDUL ADHA

0

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid19 Kabupaten Banjar menggelar Video Conference, Kamis (30/7/2020), di Command Center Barokah, Martapura. Turut dilibatkan para Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Banjar.

Juru Bicara GTTP Covid19 Kabupaten Banjar, dr Diauddin menjelaskan, Gugus Tugas Pusat bersama Kementerian Agama tak melarang pelaksanaan salat Idul Adha di masa pandemi Covid19 dengan catatan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid19. “Baik di masjid atau di lapangan terbuka, protokol kesehatan selama pandemi Covid19 harus diterapkan,” ujar dr Diauddin yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

Perihal penjagaan dan pengawasan protokol kesehatan saat pelaksanaan salat Idul Adha, dijelaskan Dr Diauddin, pendelegasian sudah sampai ke tingkat kecamatan. “Semua masjid di Kabupaten Banjar akan diawasi langsung Muspika,” katanya.

Khusus masjid yang menampung jamaah dalam jumlah banyak, pengawasan langsung dilakukan tim GTPP, diantaranya Masjid Al Karamah, dan beberapa masjid yang berada di jalan utama.

Imbauan juga disampaikan Kadiskominfo Kabupaten Banjar Abdul Basith. “Bagi masyarakat yang melaksanakan salat Ied, tetap menjaga jarak, menggunakan masker, membawa sajadah sendiri, dan berwudhu di rumah lebih dulu. Termasuk menyiapkan kantong plastik untuk tempat sandal masing-masing. Ingat, sebelum atau sesudah masuk masjid agar mencuci tangan lebih dahulu,” katanya.

Data GTPP Covid19 Kabupaten Banjar per 30 Juli 2020, total positif Covid19 sebanyak 572 kasus dengan rincian 269 terkonfirmasi positif, 269 orang sembuh, meninggal 34 orang, Suspek 106 orang, Probable 43 orang, kontak erat 33 orang, dan selesai isolasi berjumlah 600 orang. (Rey/Red-RA/SKD)

DOA DAN SEMANGAT WALIKOTA BANJARBARU

0
Foto diambil usai rapat paripurna. Sebelum Walikota dinyatakan terkonfirmasi positif Covid19.


Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kondisi kesehatan Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani usai dinyatakan terkonfirmasi positif Covid19 bersama Isteri Ririen Nadjmi Adhani kini membaik. Meski begitu, sejumlah alat bantu medis masih terpasang di bagian tubuh Walikota.Kepada SuratKabarDigital.com, Kamis (29/7/2020) pukul 11.30 WITA, melalui WhatsApp, Walikota menyampaikan kondisi kesehatan dirinya dan isteri.

“Alhamdulillah, kondisi Ibu membaik, tinggal pemulihan saja. Kondisi Ulun saat ini masih menggunakan Ventilator. Ulun mohon doa warga Banjarbaru sebarataan, mudahan Ulun dan Ibu diberi kesembuhan oleh Allah SWT, dan segera bertugas kembali mengabdi untuk Banjarbaru,” ujar Walikota.

Walikota juga menyampaikan ucapan selamat Idul Adha kepada seluruh masyarakat Banjarbaru. Tetap menjaga kesehatan, menaati protokol kesehatan selama pandemi Covid19 masih berlangsung.

Senin 27 Juli 2020, secara resmi, Wakil Walikota menyampaikan kabar kesehatan Walikota dan Isteri yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid19. Sementara penanganan medis, Tugas menjalankan roda pemerintahan Kota diwakilkan kepada Wakil Walikota Darmawan Jaya Setiawan. (Rudy Azhary/Red-RA/SKD)

SENGKETA TANAH DI LIANG ANGGANG MENUNGGU HASIL BPN

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sengketa kepemilikan tanah masih terjadi di Kota Banjarbaru, Selasa (28/7/2020). Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru pun turun ke lapangan untuk melakukan Klarifikasi dan Pengambilan Data Asumsi Kepemilikan di tanah yang disengketakan, yaitu di Jalan Kurnia Ujung RT6 RW3 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang. Sebelumnya, saling klaim kepemilikan tanah terjadi antara H Rawansyah, Badarudin, dan Budiyanto. Ketiga orang ini mengklaim tanah tersebut adalah milik mereka dengan menunjukkan dokumen kepemilikan masing-masing.

Disaksikan Camat Liang Anggang Ahmad Rifai, pihak Dinas Kota Permukiman Kota Banjarmasin, Dinas Permukiman Kota Banjarbaru, pihak Kelurahan Landasan Ulin Utara, DPMPTP, Ketua RT6, Ketua RW3, BPN Kota Banjarbaru melakukan pengambilan data ukur.

“Ini hanya pengambilan data awal untuk mengetahui masalahnya. Sebab, para pemilik saling mengklaim dan berasumsi tanah tersebut adalah milik mereka,” ujar Sub Seksi Pengukuran BPN Kota Banjarbaru, Ruswandi.

Ruswandi menjelaskan, sertifikat adalah produk hukum. Namun, harus disesuaikan dengan pendukungnya. Apalagi, menurutnya, sertifikat adalah perlindungan hak ke-perdataan sesorang. “Hari ini taka da kesimpulan, hanya pengambilan data dari patok tanah masing-masing sesuai dokumen yang dimiliki,” katanya.

Selanjutnya, hasil data ini akan diproses untuk mengambil kesimpulan. Para pihak yang mengkalim kepemilikan tanah, kata Ruswandi, selanjutnya akan dipanggil untuk ekspose pemegang hak sebenarnya. “Penyelesaian ini tidak bidang per bidang. Namun, sistematis dan saling mengikat dengan mengukur dari ujung ke ujung lokasi tanah tersebut. Ya Sporadik atau SKT masih belum kewenangan BPN. Kecuali sudah sertifikat adlah kewenangan BPN,” ucapnya.

Salah satu pemilik tanah yang disengketakan, H Rawansyah mengatakan, tanah yang diukur adalah SKT No52/AGRI/I-2/KLUT/I/1995 tanggal 24 Januari 1995 dan SKT No58/AGRI/I-2/KLUT/I/1995 tanggal 25 Januari 1995. Keduanya atas nama Sutejo yang dibaliknama sertifikat HGB atas nama PT Citra Kurnia Borneo milik H Rawansyah. Namun, dirinya terkejut, sebab saat ini diklaim pula oleh Badaruddin. Sedangkan Badaruddin, menurutnya berpegang atas hak No54/AGRI/I-2/KLUT/I/1995 atas nama Ali Maki. Dari dasar surat tersebut, dilanjutkan Rawansyah, Badaruddin menerbitkan Sporadik No593/020 yang kini diajukan ke BPN Kota Banjarbaru. Namun, masih ada yang mengklaim dari ahli waris Tamrin Sadik.

Menurut Rawansyah, pihaknya memiliki luas tanah 6,5 hektar dari kepemilikan keluarga Tamrin Sadik (Almarhum), yang menjual adalah para ahli waris. Kini, lahan 2,5 hektar telah dikuasai H Rawansyah. Namun yang berproses hukum pidanan dan perdata seluas 3,5 hektar.

Tanah yang masih diklaim para pihak ini adalah tanah yang dikuasai H Ruwansyah dengan lebar tanah 54m dan pangang 216 meter, dimana pihak Badaruddin mengklaim lebar tanahnya 61 meter. Lalu, tanah yang bersebelahan yang diklaim Badaruddin dihibahkan untuk jalan 2,5 meter. “ Nah, konidisi jalan 2,5 meter inilah yang mengenai perumahan Kurnias Citra milikan melalui PT Citra Jaya Borneo,” kata H Rawansyah didampingi Mahdian Noor selaku kuasa hukum.

Sementara itu, kuasa hukum Badaruddin, Dedi Sugianto mengatakan, pihaknya akan melihat hasil pengukuran BPN terkait batas tanah dan ukuran luasnya. “Klien kami juga mendapatkan ha katas tanah itu secara sah. Kami sudah melakukan pengukuran secara bersama-sama. Kepemilikan atas nama Badaruddin sedang berproses sebagai bukti, dan kita telah mengajukan ke BPN,” ujar Dedi.

Menyikapi persoalan sengketa tanah yang terjadi di wilayah administratifnya, Camat Liang Anggang Adrianoor Rivai berharap, persoalan tanah ini dapat diselesaikan berdasarkan dokumen yang mereka di wilayahnya. “Kami ingin persoalan ini selesai dan BPN lah yang berwenang. Kalau ada anak buah saya bermain dalam persoalan tanah ini, silakan dilaporkan,” katanya.

(Lie/Red-RA/SKD)

PROYEK SPBU KM33, DISPERKIM BANJARBARU: TEBANG POHON ADA SYARATNYA

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru tak melarang penebangan sejumlah pohon di sekitaran proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Ahmad Yani Km 33, asal sesuai aturan dan memenuhi ketentuan. Demikian disampaikan Kabid Pertamanan dan Pemakaman Dinas Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, Sartono, Rabu (29/7/2020).

“Kami, Disperkim hanya eksekutor saja jika ada pohon yang ditebang. Namun, kewenangan mengeluarkan rekomendasi ada pada Dinas Lingkungan Hidup. Jika memang semua terpenuhi termasuk telah mendapatkan rekomendasi DLH, sebagai Leading Sektor, kami akan melaksanakan penebangan pohon yang telah mendapatkan rekomendasi,” ujar Sartono.

Salah satu syaratnya, dikatakan Sartono, pemohon melakukan penggantian pohon yang ditebang dengan menanam pohon yang baru sesuai aturan yang berlaku. “Oh iya, ada syaratnya. Yang kami tahu sesuai aturan untuk menebang satu pohon, pemohon wajib menanam sebanyak 20 pohon sebagai gantinya,” ucapnya.

Lokasi pembangunan SPBU di Km33 ini berdampingan dengan Sungai Kemuning. Di Banjarbaru, untuk pembangunan di kawasan sungai harus dibuatkan ruang terbuka hijau (RTH) lebih dulu dengan kisaran lima meter dari sungai. Kemudian, pemohon (SPBU) harus memberikan laporan semester setiap enam bulan terkait dampak lingkungan. (Riz-RA/Red/SKD)

RESES ANGGOTA DPRD TAPIN DIPERKETAT

0

Tapin, SuratKabarDigital.com – Para anggota DPRD Kabupaten Tapin akan melakukan reses ke daerah pemilihannya masing-masing Agustus 2020. Wakil Ketua DPRD Tapin, Midpay Syahbani mengatakan, protokol kesehatan akan diterapkan mengingat pandemi Covid19 masih berlangsung.

“Kami akan melakukan rapat dengan Badan Musyawarah (Bamus). Untuk waktu pelaksanaan nanti akan informasi setelah rapat digelar,” ujar Midpay.

Wakil Ketua DRPD Tapin Midpay Syahbani

Reses kali ini, kata Midpay, seluruh anggota DPRD Tapin wajib menerapkan protokol kesehatan agar menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh peserta reses.

“Peserta reses dibatasi maksimal 35 orang untuk setiap pertemuan. Masker, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, dan pengguna Hand Sanitizer,” kata Midpay. (Red-RA/SKD)

HUT KE-79 BHAYANGKARA, GUBERNUR KALSEL PUJI KINERJA POLDA: KALSEL AMAN DAN...

0
Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Kalsel, atas peran dan dedikasi...

DPRD BANJARBARU SOROTI AKURASI DATA PENERIMA, BUKAN HANYA KELANGKAAN GAS SUBSIDI

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Persoalan gas LPG 3 kilogram yang semakin sulit ditemukan dan harganya yang melonjak tinggi di tingkat eceran kembali menjadi sorotan. Namun,...

WASPADAI KECURANGAN LPG 3 KG, POLRES BANJARBARU IMBAU WARGA AKTIF MELAPOR

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Polres Banjarbaru mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram, khususnya di tengah isu kenaikan harga...

PKK Banjarbaru Cetak Sejarah

0
Banjarbaru, Suratakabardigital.com - Sebanyak 12 pria resmi dilantik menjadi bagian dari jajaran pengurus TP PKK Kota Banjarbaru periode 2025–2030, Sabtu (5/7/2025), di Aula...

PTAM INTAN BANJAR DUGA ADA MOTIF TERSELUBUNG DI BALIK GUGATAN SENGKETA...

0
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Sengketa lahan antara PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar dan seorang warga bernama Leonardo Agustinus Sinaga memasuki babak krusial. Namun...

MENTERI LHK JALANI PEMERIKSAAN MCU DI RSD IDAMAN BANJARBARU, LAYANAN DINYATAKAN...

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru...

PKK Banjarbaru Cetak Sejarah

0
Banjarbaru, Suratakabardigital.com - Sebanyak 12 pria resmi dilantik menjadi bagian dari jajaran pengurus TP PKK Kota Banjarbaru periode 2025–2030, Sabtu (5/7/2025), di Aula...

PRESIDEN PRABOWO UMUMKAN KENAIKAN GAJI HAKIM HINGGA 280 PERSEN

0
Nasional, Suratkabardigital.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di...

PERAN RPD HALAMAN III DIPA DALAM MENINGKATKAN KETEPATAN DAN KETERTIBAN PERENCANAAN...

0
Oleh : Abi Dzar GhiffariFungsional PTPN Mahir KPPN Banjarmasin Dalam Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) dikenal dokumen kunci dengan nama Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran atau yang...

YAYASAN ABDUL AZIZ HALABY KEMBALI GELAR TABLIGH AKBAR BERSAMA USTAZ ABDUL...

0
Banjarbaru, Suratkabardigital.com – Yayasan Abdul Aziz Halaby kembali menggelar tabligh akbar dengan menghadirkan dai kondang, Ustaz Abdul Somad. Acara tersebut akan dilaksanakan di Lapangan...

Jurnalis Banjarbaru Bagikan Daging Kurban dari Hj. Lisa Halaby pada Idul...

0
Banjarbaru – Para jurnalis di Kota Banjarbaru melaksanakan pembagian daging kurban dalam rangka peringatan Iduladha 1446 Hijriah, Jumat (6/6/2025) siang. Kegiatan sosial ini berlangsung...

PUTERA – PUTERI PILIHAN BANJARBARU DI HARI JADI KE-26

0
PUTERA - PUTERI PILIHAN BANJARBARU DI HARI JADI KE-26 Oleh: Rudy Azhary Wajah para pemuda-pemudi yang masih bersekolah di SMA/ SMK/ Madrasah Aliyah negeri dan swasta...

ALI SYAHBANA: MUHARAM BUKAN SEKADAR KALENDER BARU, TAPI PANGGILAN BATIN MENATA...

0
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Menyambut bulan Muharam 1447 Hijriah, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Syafaat Bukhari Muslim (PPSBM) sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Ali Syahbana,...