Home Blog Page 62

AGUS BERULAH, RESIDIVIS PENCURIAN KEMBALI DIAMANKAN SETELAH KABUR DARI RUMAH SAKIT

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Agus Gunawansyah 36 tahun, seorang residivis yang sebelumnya ditangkap dalam kasus pencurian, kembali ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kabur dari rumah sakit.

Sebelumnya, Agus sempat diciduk oleh Satreskrim Polres Banjarbaru pada Rabu, (12/2/2025) dini hari, terkait pencurian sebuah sepeda motor dan tabung gas LPG 3 kilogram, awalnya mengeluhkan sakit jantung setelah penangkapannya.

Kemudian, petugas membawa agus ke RSUD Raza Martapura pada Kamis (13/2/2025), untuk menjalani perawatan. Agus yang masih dalam pengawasan petugas berhasil melarikan diri. Tangan pelaku yang terborgol dan ditempelkan pada kasur pasien ternyata tidak menghalangi niatnya untuk kabur.

“Pelaku melompati pagar rumah sakit melalui pintu samping yang tidak diawasi,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono.

Kejadian ini terjadi ketika salah satu petugas, Bripka Novarin, meminta izin untuk salat Magrib di Musholla. Saat Bripka Novarin kembali, pelaku sudah tidak ada di tempat. Kepergian Agus diketahui setelah salah satu perawat memberi tahu Bripka Hartono petugas yang mengawasi pelaku, bahwa pelaku telah kabur.

Satreskrim Polres Banjarbaru, dibantu Opsnal Satreskrim dan Unit K-9 Ditsamapta Polda Kalsel, melakukan pengejaran intensif. “Setelah dua hari pencarian, Sabtu (15/2/2025), Agus berhasil ditemukan di Komplek Balitan IV Kelurahan Loktabat Utara, di halaman rumah mertuanya,” katanya.

Agus Gunawansyah diketahui sebagai residivis yang pernah terjerat kasus pencurian pada tahun 2023. Saat itu, ia dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara dan dipenjara di Lapas Kelas II B Banjarbaru. Setelah bebas, ia kembali terlibat tindak pidana pencurian dan kini dijebloskan kembali ke tahanan Polres Banjarbaru.

“Proses penyidikan masih berlangsung dan kami akan segera menyiapkan penahanan untuk pelaku,” ucap AKP Haris.
(Randi, red)

KOMISI I DPRD BANJARBARU TUNTUT KLARIFIKASI KASUS PELECEHAN SEKSUAL ANAK YANG MENGGUNCANG PUBLIK

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Setelah viralnya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada September 2024, Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru Ririk Sumari, akan segera memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB).

Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan terkait penanganan kasus tersebut, yang hingga kini masih meninggalkan tanda tanya besar di masyarakat.

“Kami perlu menggali lebih dalam mengenai kasus ini. Banyak versi yang beredar, dan kami ingin memastikan informasi yang kami terima adalah akurat,” ujar Ririk Sumari.

Menurutnya, kekeliruan informasi yang beredar dapat menambah kebingungannya, terutama mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, yang tentunya menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

Ririk menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap anak adalah masalah hukum yang tidak bisa dipandang enteng. Ia mengungkapkan keprihatinannya jika kasus ini berhenti begitu saja tanpa penanganan yang jelas.

“Kami sangat menyayangkan jika kasus ini dihentikan begitu saja. Sebelum mengambil tindakan lebih lanjut, kami ingin memeriksa lebih detail dengan dinas terkait mengenai langkah-langkah yang telah diambil,” katanya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan tantangan sosial yang menyertai penanganan kasus seperti ini. Banyak korban yang merasa takut atau malu untuk melapor, dengan anggapan bahwa melaporkan pelecehan seksual adalah aib.

“Kami berharap ada solusi yang lebih baik dalam penanganan kasus pelecehan seksual anak, serta sistem yang lebih ramah bagi korban agar mereka bisa melapor tanpa rasa takut atau malu,” ucapnya.
(Randi, red)

DISDUK CAPIL BANJARBARU PUNYA GEDUNG BARU, KETUA DPRD BANJARBARU HARAPKAN INI

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menekankan pentingnya pelayanan maksimal di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setelah meresmikan gedung baru yang lebih luas dan modern. Ia berharap fasilitas baru ini akan menghilangkan masalah antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan warga.

“Dengan gedung yang baru dan lebih luas, kami optimis pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal. Tidak ada lagi antrean panjang, dan setiap warga bisa mendapatkan layanan lebih cepat dan efisien,” ujar Gusti Rizky seusai acara peresmian gedung baru.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar proses pemindahan ke gedung baru dapat dilakukan secara bertahap, sambil memastikan fasilitas lainnya seperti halaman dan area parkir juga segera dilengkapi. Ia berharap, pada bulan April mendatang, Disdukcapil Banjarbaru sudah bisa memberikan layanan secara penuh di kantor baru yang lebih representatif ini.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, menyampaikan harapannya agar seluruh proses pemindahan dapat rampung tepat waktu. “Kami berharap pada bulan April, seluruh pelayanan sudah sepenuhnya pindah ke gedung baru. Kami ingin masyarakat merasakan langsung kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus administrasi kependudukan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Wali Kota juga menegaskan bahwa di gedung baru ini, tidak akan ada toleransi terhadap praktik pungutan liar (pungli). “Jangan sampai ada laporan dari masyarakat mengenai pungli. Kami ingin pelayanan yang bersih dan transparan untuk seluruh warga Banjarbaru,” tegasnya.

Dengan berbagai fasilitas baru dan komitmen untuk pelayanan yang lebih baik, gedung baru Disdukcapil Banjarbaru diharapkan akan menjadi langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien, ramah, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

HINDARI PEMUTUSAN, PTAM INTAN BANJAR IMBAU PELANGGAN BAYAR TAGIHAN TEPAT WAKTU

0

HINDARI PEMUTUSAN, PTAM INTAN BANJAR IMBAU PELANGGAN BAYAR TAGIHAN TEPAT WAKTU

Banjarbaru, Suratkabardigital.com – Banyak metode pembayaran yang disediakan PTAM Intan Banjar (Perseroda) agar para pelanggannya membayar tagihan, dan denda keterlambatan  tepat waktu dan untuk menghindari pemutusan sambungan air bersih.  Kebijakan tersebut bertujuan menjaga kelancaran operasional serta keberlanjutan layanan air bersih bagi semua pelanggan.

Metode pembayaran tersebut dapat dilakukan secara langsung melalui loket pembayaran PTAM Intan Banjar maupun secara online di berbagai platform perbankan dan e-commerce. Berikut beberapa perbankan yang dapat digunakan untuk pembayaran tagihan PTAM Intan Banjar diantaranya Bank Kalsel, Mandiri, BTN, BRI, BNI, dan Sinar Mas. Selain itu, masyarakat yang menjadi pelanggan PTAM Intan Banjar  juga pembayaran juga dapat dilakukan melalui dompet digital seperti OVO, GoPay, Bukalapak, Shopee, dan  LinkAja.

Bagi para pelanggannya, PTAM Intan Banjar menegaskan bahwa pelanggan yang tidak membayar tagihan tepat waktu dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan. Jika masih tetap berlanjut maka dilakukan pemutusan sementara hingga dilakukan pembayaran.  PTAM Intan Banjar berharap, semua pelanggan selalu mengecek tagihan dan melakukan pembayaran tepat waktu untuk menghindari gangguan layanan.

Selanjutnya, sebagai upaya peningkatan kemudahan layanan, PTAM Intan Banjar juga menyediakan kanal informasi terkait pembayaran dan layanan pelanggan dengan mengakses situs web resmi www.intanbanjar.id, akun Instagram @ptamintanbanjar, serta layanan WhatsApps yang disediakan. 

Kemudian, jika pelanggan PTAM Intan Banjar mengalami kendala atau gangguan untuk melakukan pembayaran, pelanggan disarankan untuk segera menghubungi pihak PTAM Intan Banjar agar diberikan solusi yang tepat sesuai dengan prosedur yang berlaku.  (Rudy Azhary, red)

KEMENTERIAN ATR BPN TINDAK TEGAS KONFLIK PAGAR LAUT

0

SuratKabarDigital.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan konflik pertanahan di wilayah Pagar Laut dengan tindakan yang transparan, profesional, dan berbasis data. Upaya ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum serta melindungi hak masyarakat atas tanah.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid , menegaskan bahwa proses pembatalan sertipikat di wilayah Pagar Laut telah melalui pemeriksaan mendalam terhadap dokumen yuridis, prosedur administrasi, serta kondisi fisik lahan. Pembatalan ini mencakup sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan di wilayah tersebut, termasuk di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.

“Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan pembatalan didasarkan pada bukti yang sah dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Proses pembatalan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan masalah hukum baru di kemudian hari,” ujar Nusron.

Selain itu, Nusron juga meninjau langsung lokasi-lokasi yang terindikasi adanya manipulasi data di kawasan Pagar Laut, termasuk di Bekasi. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau manipulasi dalam proses penerbitan sertipikat.

“Kami sedang menyelidiki oknum-oknum BPN yang terlibat dalam manipulasi data terkait penerbitan sertifikat ini. Jika terbukti ada indikasi pidana, kami akan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah mengumumkan pembatalan 50 sertifikat kepemilikan tanah di kawasan Pagar Laut sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik pertanahan di wilayah tersebut. Proses identifikasi lebih lanjut terhadap sertipikat-sertipikat lainnya juga masih berlangsung guna memastikan tidak ada celah hukum yang tertinggal.

Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, profesional, dan tuntas sehingga hasilnya akan “terang benderang” serta tidak menyisakan permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan pemeriksaan baik fisik maupun yuridis. Kita tunggu saja hasilnya. Semua harus terang benderang, semua harus cepat, namun tetap teliti karena proses pembatalan tidak boleh menyisakan permasalahan hukum di kemudian hari,” ucap Harison.

Sebagai bagian dari langkah preventif, Abdul Azis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, pada apel pagi, Selasa (04-02-2025) menginstruksikan para pembina seluruh satuan kerja di wilayahnya, khususnya yang berbatasan dengan lautan, untuk memeriksa kemungkinan adanya sertipikat-sertipikat yang diterbitkan di atas laut.

Instruksi ini bertujuan untuk mencegah manipulasi data dan menjaga integritas sistem pertanahan nasional.

Langkah ini mencerminkan sinergi antara satuan kerja di daerah dengan Kementerian ATR/BPN dalam menangani konflik pertanahan secara menyeluruh, termasuk di wilayah-wilayah rawan seperti Pagar Laut.

Melalui langkah-langkah ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pertanahan di Indonesia, memastikan keadilan bagi masyarakat, dan menjaga integritas sistem pertanahan nasional.

GEDUNG BARU KANTOR DISDUKCAPIL BANJARBARU DIRESMIKAN

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin telah meresmikan gedung baru Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru, yang beralamat di Jalan Taman Gembira Selatan, Kelurahan Guntung Paikat, Kamis (13/02/2025).

Dibangunnya gedung baru ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dimasa kepemimpinan Wali Kota Aditya, dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Dengan failitas yang lebih baik dan lingkungan kerja yang nyaman, lebih cepat, efisien dan transfaran sehingga masyarakat Kota Banjarbaru dapat memanfaatkan scara langsung.

Wali Kota Aditya pada kesempatan ini menyampaikan, dengan dibangunnya kantor yang megah tentunya masih banyak PR (Pekerjaan Rumah) yakni pelayanan paripurna dan prima juga harus tetap dipertahankan.

“Sarana prasana juga terus dilengkapi, bagaimana agar masyarakat nyaman dalam mengakses pelayanan yang ada Disdukcapil. Serta terus tingkat sumber daya manusia yang unggul dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Aditya juga menegaskan dalam pelayanan jangan ada pungli.

“Jangan sampai ada laporan tindakan pungli di Disdukcapil. Jadi berikan yang terbaik untuk masyarakat dan mudah-mudahan yang telah kita bangun ini bisa dijaga, dirawat serta bisa memberikan manfaat yang lebih baik untuk masyarakat Kota Banjarbaru,” ucapnya.

HUT KE-79 BHAYANGKARA, GUBERNUR KALSEL PUJI KINERJA POLDA: KALSEL AMAN DAN...

0
Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Kalsel, atas peran dan dedikasi...

DPRD BANJARBARU SOROTI AKURASI DATA PENERIMA, BUKAN HANYA KELANGKAAN GAS SUBSIDI

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Persoalan gas LPG 3 kilogram yang semakin sulit ditemukan dan harganya yang melonjak tinggi di tingkat eceran kembali menjadi sorotan. Namun,...

WASPADAI KECURANGAN LPG 3 KG, POLRES BANJARBARU IMBAU WARGA AKTIF MELAPOR

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Polres Banjarbaru mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram, khususnya di tengah isu kenaikan harga...

PKK Banjarbaru Cetak Sejarah

0
Banjarbaru, Suratakabardigital.com - Sebanyak 12 pria resmi dilantik menjadi bagian dari jajaran pengurus TP PKK Kota Banjarbaru periode 2025–2030, Sabtu (5/7/2025), di Aula...

PTAM INTAN BANJAR DUGA ADA MOTIF TERSELUBUNG DI BALIK GUGATAN SENGKETA...

0
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Sengketa lahan antara PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar dan seorang warga bernama Leonardo Agustinus Sinaga memasuki babak krusial. Namun...

MENTERI LHK JALANI PEMERIKSAAN MCU DI RSD IDAMAN BANJARBARU, LAYANAN DINYATAKAN...

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru...

PKK Banjarbaru Cetak Sejarah

0
Banjarbaru, Suratakabardigital.com - Sebanyak 12 pria resmi dilantik menjadi bagian dari jajaran pengurus TP PKK Kota Banjarbaru periode 2025–2030, Sabtu (5/7/2025), di Aula...

PRESIDEN PRABOWO UMUMKAN KENAIKAN GAJI HAKIM HINGGA 280 PERSEN

0
Nasional, Suratkabardigital.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di...

PERAN RPD HALAMAN III DIPA DALAM MENINGKATKAN KETEPATAN DAN KETERTIBAN PERENCANAAN...

0
Oleh : Abi Dzar GhiffariFungsional PTPN Mahir KPPN Banjarmasin Dalam Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) dikenal dokumen kunci dengan nama Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran atau yang...

YAYASAN ABDUL AZIZ HALABY KEMBALI GELAR TABLIGH AKBAR BERSAMA USTAZ ABDUL...

0
Banjarbaru, Suratkabardigital.com – Yayasan Abdul Aziz Halaby kembali menggelar tabligh akbar dengan menghadirkan dai kondang, Ustaz Abdul Somad. Acara tersebut akan dilaksanakan di Lapangan...

Jurnalis Banjarbaru Bagikan Daging Kurban dari Hj. Lisa Halaby pada Idul...

0
Banjarbaru – Para jurnalis di Kota Banjarbaru melaksanakan pembagian daging kurban dalam rangka peringatan Iduladha 1446 Hijriah, Jumat (6/6/2025) siang. Kegiatan sosial ini berlangsung...

PUTERA – PUTERI PILIHAN BANJARBARU DI HARI JADI KE-26

0
PUTERA - PUTERI PILIHAN BANJARBARU DI HARI JADI KE-26 Oleh: Rudy Azhary Wajah para pemuda-pemudi yang masih bersekolah di SMA/ SMK/ Madrasah Aliyah negeri dan swasta...

ALI SYAHBANA: MUHARAM BUKAN SEKADAR KALENDER BARU, TAPI PANGGILAN BATIN MENATA...

0
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Menyambut bulan Muharam 1447 Hijriah, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Syafaat Bukhari Muslim (PPSBM) sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Ali Syahbana,...