Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru menerima kunjungan dari Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Kamis (28/10/2021). Ombudsman RI selaku lembaga yang mengawasi pelayanan publik mencoba melihat bagaimana kinerja dari Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Mal Pelayanan Publik yang berada di DPMPTSP.
Henda mengatakan bahwa, kedepannya Mal Pelayanan Publik memiliki tantangan untuk menyesuaikan dengan zaman.
“Bentuk pelayanan kiranya dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Sehingga segala keluhan dan layanan bisa dilakukan mudah dengan telpon genggam,” katanya.
Menurut Hendra, adanya Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru ini sangatlah memudahkan masyarakat sekitar untuk mengurus keperluannya, karena disini semuanya sudah lengkap tersedia berbagai layanan.
“Dengan ini, kehadiran oknum pungli sudah tidak bisa bergerak lagi. Karena masyarakat sudah dimudahkan dengan semua pelayanan yang tersedia, jadi masyarakat mudah untuk mengurus sendiri,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Kota Banjarbaru, Rahmah Khairita menjelaskan, kunjungan tersebut untuk melihat langsung bagaimana proses perizinan dan aktivitas yang berlangsung di Mall Pelayanan Publik Kota Banjarbaru.
“Kami juga menyampaikan kendala soal pengawasan yang saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Pusat. Baik itu pengawasan perizinan resiko rendah dan menengah rendah yang diterbitkan secara otomatis bisa kami lakukan pengawasan kelapangan,” ujar Khairita. (Randi/Rudy Azhary)