MASIH ADA WAKTU DIBERIKAN DI BANJARBARU

0 0
Waktu Baca: < 1 minute
Read Time:40 Second

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemko Banjarbaru kian gencar melakukan giat gabungan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sanksi tegas pun diberikan jika pelaku usaha terbukti melanggar dan tak menerapkan protokol kesehatan, termasuk syarat perijinan berusaha.

“Kami berikan lebih kurang dua bulan untuk melengkapi perijinan. Setelah tiga kali peringatan, maka penutupan paksa dilakukan dan ijin tak dapat diperpanjang,” ujar Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin, Sabtu (13/3/2021) malam, usai giat gabungan bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Kapolres, Dandim 1006 Martapura, Kasatpol PP dan dinas terkait.

MG_9797 MASIH ADA WAKTU DIBERIKAN DI BANJARBARU

Giat gabungan itu, dikatakan Wali Kota, beberapa tempat usaha yang ditemukan melanggar aturan dilakukan penyitaan KTP pemilik atau karyawannya. “Masih banyak yang tidak taat dan disiplin prokes dan melewati batas operasional di masa PPKM,” ucapnya. (RA).

happy MASIH ADA WAKTU DIBERIKAN DI BANJARBARU
Happy
0 %
sad MASIH ADA WAKTU DIBERIKAN DI BANJARBARU
Sad
0 %
excited MASIH ADA WAKTU DIBERIKAN DI BANJARBARU
Excited
0 %
sleepy MASIH ADA WAKTU DIBERIKAN DI BANJARBARU
Sleepy
0 %
angry MASIH ADA WAKTU DIBERIKAN DI BANJARBARU
Angry
0 %
surprise MASIH ADA WAKTU DIBERIKAN DI BANJARBARU
Surprise
0 %
Previous post HARI GINJAL SEDUNIA DIRAYAKAN SEDERHANA DI KALSEL
Next post EMI LASARI: TEGAS BOLEH TAPI JANGAN BIKIN BANGKRUT WARGA BANJARBARU

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *