Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Beberapa pelajar lulusan SMP Negeri di Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru tak dapat bersekolah di SMA Negeri Banjarbaru. Selain kurangnya informasi keberadaan sekolah, perhatian dari pemangku kebijakan membuat langkah mereka ke jenjang selanjutnya tak sesuai harapan. Dari informasi yang diterima SuratKabarDigital.com, beberapa pelajar lulusan SMP Negeri yang berdomisili di Landasan Ulin kini hanya dapat diterima bersekolah di luar kecamatan.
Dimintai tanggapan kejadian tersebut, lima Anggota Komisi 1 DRPD Kota Banjarbaru yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Landasan Ulin menyatakan tidak pernah meninjau atau memeriksa perkembangan terkini SMA 5 Banjarbaru.
“Belum pernah kesana. Kami hanya menggoalkan anggaran Rp4 Miliar waktu dulu. Tahun 2020 waktu itu. Karena bukan ranah kami jadi kami gak ikut-ikutan meninjau karena urusan provinsi. Saya juga tidak tahu ada berapa banyak yang tidak dapat bersekolah di SMA 5 Banjarbaru itu,” ujar Ahmad Nur Irsan Finazli kalau ada yang melapor bisa kemana saja.
Jawaban sama juga disampaikan empat Anggota DPRD Kota (Komisi 1) Dapil Landasan Ulin. Muhammad Subakhi, Neni Hendriyawati, Takyin Baskoro, Windi Novianto. Kelimanya memiliki jawaban yang sama, yakni belum pernah dan tidak pernah mengunjungi atau memantau perkembangan terkini SMA 5 Banjarbaru.
Sebelumnya, SuratKabarDigital mengonfirmasikan pihak SMA 5 Banjarbaru, Kamis (4/8/2022). Sayangnya, jawaban dari salah seorang pengajar mengatakan jika kepala sekolah tidak dapat ditemui dan diwawancarai lantaran sedang tidak mood.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan juga belum memberikan informasi maupun respon terhadap persoalan SMA 5 Banjarbaru.
“Nanti disampaikan ke Pak Kadis,” jawab staf Kadisdik melalui pesan singkat. (Randi, Rudy Azhary, red)