KOPI HITAM DAN AIR MATA RAKYAT BANJARBARU
Oleh: Rudy Azhary
Kopi hitam sachet yang kupesan mulai mendingin. Salah seorang anggota dewan menyapa.“Loh, ada Om Rudy. Mari kita ngopi,” ujar salah seorang anggota dewan yang katanya gak mau ikut perjalan dinas ke luar daerah.Obrolan ringan yang dibalut canda politik mengantar dinginnya kopi hitam di warung belakang Gedung DPRD Kota Banjarbaru pagi itu.
Sepanjang obrolan, banyak hal yang membuat saya semakin meyakini bahwa rumah rakyat ini juga diisi oleh sebagian orang yang tidak paham akan fungsi mereka sebagai wakil rakyat, alias Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.
Yang lebih parah, saat Banjarbaru diterpa isu dugaan intervensi oknum anggota dewan terhadap jabatan kepala sekolah di salah satu sekolah menengah di Banjarbaru, dirinya pun mengaku tidak tahu-menahu. Padahal, RDP atau Rapat Dengar Pendapat sudah digelar, dan secara jabatan serta kewenangan, ia berada di Komisi I yang salah satu fungsinya mengawasi kerja Pemerintah Kota Banjarbaru dalam bidang pendidikan.
Obrolan ini membuat saya semakin jijik dan jengkel. Jika benar demikian, sungguh menyedihkan rumah rakyat itu apabila masih ada oknum anggota dewan yang terpilih, tetapi tidak paham dan tidak mengerti apa yang seharusnya dikerjakan sebagai pejuang amanah serta aspirasi masyarakat.
“Bagaimana mungkin mau mengawasi, mengkritisi, bahkan memberi solusi kepada Pemerintah Kota Banjarbaru, jika dirinya saja tidak paham apa fungsi dan tugasnya sebagai anggota dewan?” Kopi makin menipis, sementara obrolan mulai meninggi dan semakin menjijikkan.
Terbaru, dan masih bergulir dengan serius, dugaan intervensi anggota dewan terhadap posisi jabatan kepala sekolah di atas, menurut saya, pihak yang paling bertanggung jawab adalah Komisi I dan Badan Kehormatan secara kelembagaan. Jika isu dugaan tersebut tidak kunjung selesai dan tidak terpublikasikan kepada masyarakat, maka fungsi keberadaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga patut dipertanyakan.
Jangan sampai para anggota dewan yang mengisi jabatan di Badan Kehormatan DPRD Kota Banjarbaru pun sama saja: tidak memahami pula apa fungsi dan tugasnya.Semoga tulisan ini menjadi catatan, koreksi, sekaligus membawa kebaikan dan perbaikan bagi para pengisi rumah rakyat.
“Pembangunan yang dilakukan pemerintah akan berlangsung dengan baik apabila para pengawasnya pun sepadan untuk mengawasinya.”