KONFLIK WARISAN BERUJUNG MAUT, KAKAK DIBUNUH ADIK SETELAH SALAT SUBUH
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com — Peristiwa pembunuhan tragis terjadi di Martapura Kabupaten Banjar. Seorang pria berinisial AM 46 tahun meregang nyawa sesaat setelah pulang menunaikan salat Subuh. Pelaku tak lain adalah adik kandungnya sendiri, MI, yang tega menghabisi nyawa kakaknya sendiri.
Kejadian berdarah itu berlangsung pada Minggu (14/12/2025) pagi di Jalan Mesjid, Gang Ar Raudhah, Kelurahan Indrasari, Martapura. Saat itu, korban baru saja kembali dari masjid dan masuk ke rumahnya.
“Pelaku sudah menunggu korban sejak Subuh. Begitu korban pulang dari masjid, pelaku langsung melakukan pembunuhan,” ungkap Kapolres Banjar AKBP dr Fadli saat konferensi pers, Senin (15/12/2025).
Tanpa ampun, pelaku menebaskan parang sebanyak lima kali ke tubuh korban. Luka parah ditemukan di bagian kepala, tangan, dan kaki, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Polisi lalu menerima informasi dari warga di kawasan Tegal Arum, Landasan Ulin, mengenai seorang pria yang mengaku telah melakukan pembunuhan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Minggu malam.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pembunuhan dilatarbelakangi konflik warisan tanah dan rumah yang telah berlangsung bertahun-tahun.
“Masalah warisan sudah sekitar lima tahun. Saya selalu disuruh menunggu pembagian,” kata pelaku saat diwawancarai.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
