KOMISI II DPRD BANJARBARU UNDUS DUGAAN PENJUALAN MIRAS DI KAFE AVATAR BANJARBARU
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com Pengawasan terhadap Cafe dan Resto Avatar akan terus berlanjut setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru dan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disporabudpar) melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Kini, giliran Komisi II DPRD yang siap melakukan pantauan langsung ke lokasi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II, Gusti Rizky, Selasa, (7/11/2023), di kantor DPRD Kota Banjarbaru.
“Kami mengetahui adanya kegiatan dari dua instansi pemerintah di tempat usaha yang dicurigai menjual minuman beralkohol. Kami akan berkoordinasi dengan anggota Komisi II, dan pasti akan kami jadwalkan turun ke lapangan,” ujarnya.
Politisi dari Partai Golkar ini menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa kelengkapan izin tempat tersebut. Selain itu, mereka juga akan memantau langsung aktivitas di Cafe dan Resto Avatar untuk memberikan arahan dan teguran jika diperlukan.
“Kami akan melihat bagaimana kelengkapan izin dari tempat tersebut, dan jika tidak sesuai, akan diberikan teguran,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Bidang Pariwisata Disbudporapar Banjarbaru, Suhasmin Alfisyah, saat dikonfirmasi mengenai pengiriman surat peringatan pertama, menyatakan bahwa dirinya sedang dalam masa cuti.
“Saya masih cuti, besok saya akan cek lebih lanjut,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Situasi ini menunjukkan bahwa proses pengawasan terhadap Cafe dan Resto Avatar terus berlangsung, melibatkan sejumlah instansi terkait.