KOMISI 3 TAK PUNYA BAHAN EVALUASI PROYEK PUPR BANJARBARU
Suratkabardigital.com – Proyek renovasi kolam renang Idaman Banjarbaru tahap 1 bernilai Rp5,93 Miliar tahun anggaran 2024 adalah satu dari sekian banyak Proyek yang dikerjakan Dinas PUPR Kota Banjarbaru. Proyek yang dimulai pada 30 Mei 2024 itu mendapat sejumlah catatan dari DPRD Kota Banjarbaru, mulai dari Ketua hingga Komisi 3 melalui inspeksi mendadak (sidak). Sayangnya, hingga masa pemeliharaan usai, tak ada tindaklanjut atas hasil temuan para wakil rakyat itu.
Fakta di lapangan, hasil temuan yang harusnya ditindaklanjuti masih terlihat sama saat para wakil rakyat itu sidak pada 2025.
Menariknya, saat ditemui di Gedung DPRD, Kamis (22/1/2026), Komisi 3 DPRD Kota Banjarbaru yang diwakili oleh Syahrial dan Hindera Wahyudin enggan berkomentar lantaran sudah mengagendakan pertemuan dengan Dinas PUPR Kota Banjarbaru pada 29 Januari 2026 mendatang. “Kami akan memanggil Dinas PUPR untuk mengevaluasi semua proyek. Terimakasih sudah mendapatkan masukan dari rekan wartawan,” ujar Syahrial yang menjabat sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Kota Banjarbaru.
Berbeda dengan Ketua Komisi 3, Syahrial, Hindera Wahyudin yang juga di Komisi 3 berdalih, jika banyak yang diawasi proyek pemerintah bukan hanya tentang kolam renang saja.
“Kami banyak yang diawasi. Bukan cuma kolam renang saja,” ujarnya.
Saat ditanyakan apakah dirinya sebagai anggota DRPD dan di Komisi 3 pernah mengecek ke lokasi selama masa pemeliharaan ia mengatakan tidak pernah sama sekali.
Terbaru, proyek lanjutan tahap 2 akan kembali berproses dengan nilai pagu Rp8,722 Miliar. (Rudy Azhary, red)
