Home / PEMKO BANJARBARU / KETUA DPRD BANJARBARU: BISA JADI PAD

KETUA DPRD BANJARBARU: BISA JADI PAD

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Resmi, tiga buah Raperda disetujui ke tahap berikutnya dalam rapat paripurna, Sabtu (28/11/2021) malam, di Ruang Graha Paripurna. Adapun tiga buah Raperda yang telah melalui pembahasan mendalam oleh tim pansus dalam beberapa bulan belakang. 

Pertama raperda Arsitektur berciri khas banjar pada bangunan gedung di Kota Banjarbaru. Kedua, retribusi persetujuan pembangunan gedung dan yang ketiga adalah tentang jaringan utilitas.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, meski dilaksanakan malam hari paripurna berjalan lancar. 

“Tiga buah raperda ini disetujui untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” ujarnya.

Dijelaskan Fadli, terkait arsitektur ciri khas banjar pada bangunan gedung ini sekaligus menjadi bentuk pelestarian dan pengenalan budaya lokal. Retribusi bangunan merupakan bentuk respon terhadap massifnya pembangunan di Kota Banjarbaru. 

“Banyak pembangunan Sekarang ini di laksanakan di Banjarbaru. Ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Sedangkan, mengenai jaringan utilitas, ini juga bentuk respon pembangunan Kota Banjarbaru. Dengan semakin banyak bangunan, jaringan atau kabel yang menggantung juga semakin banyak menjamur , lanjut Fadli.

Diketahui, saat ini total ada sebanyak 13 Raperda yang telah disetujui dari 15 perda yang mereka merencanakan dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2021.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Dinding Kota

Daerah

Baca selengkapnya >>>

Baca Yuks