Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi di lingkup Pemko Banjarbaru.
Rakor ini dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Farhanie, Senin (11/11/2024) di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, dengan melibatkan Inspektur Kota Banjarbaru serta dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan Camat se-Kota Banjarbaru.
Dalam sambutannya, Farhanie menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya mencakup aspek administrasi, tetapi juga harus diterapkan langsung di lapangan.
“Ini secara serius pemerintah menyikapi pencegahan korupsi ini tidak hanya di tataran administrasi, juga diharapkan di lapangan. Selain dokumen-dokumen yang kita siapkan, implementasinya harus benar-benar sesuai dengan aturan-aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Farhanie juga menyoroti pentingnya pendidikan antikorupsi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik.
“Korupsi adalah program dasar dalam tata kelola pemerintahan. Pendidikan antikorupsi yang serius akan menciptakan good government dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam mengingatkan serta memantapkan komitmen bersama untuk mencegah korupsi.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan kita akan pentingnya peran bersama dalam mencegah korupsi. Ini adalah upaya edukatif sekaligus pengingat bahwa korupsi ada di sekitar kita dan sangat merugikan masyarakat,” lanjut Farhanie.
Dengan dukungan KPK, Pemko Banjarbaru memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan.