KEJATI KALSEL BONGKAR DUGAAN KORUPSI BERTAHUN-TAHUN, KANTOR BKSDA DIGELEDAH SAAT PEJABAT KE JAKARTA

KEJATI KALSEL BONGKAR DUGAAN KORUPSI BERTAHUN-TAHUN, KANTOR BKSDA DIGELEDAH SAAT PEJABAT KE JAKARTA

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel, Rabu (17/12/2025). Penggeledahan itu dilakukan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kerja sama yang melibatkan BKSDA Kalsel.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Selatan, Yuni Priyono, menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan pengelolaan dana yang bersumber dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah perusahaan mitra BKSDA dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen, data, maupun barang bukti, termasuk data elektronik, yang memiliki keterkaitan langsung dengan pembuktian perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana,” ujar Yuni Priyono.

Menurutnya, langkah penyidik dilakukan sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalitas. Tim penyidik juga berkoordinasi lebih dahulu dengan pihak instansi terkait agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan akuntabel.

Dalam proses penggeledahan, penyidik menyasar dokumen administrasi, laporan keuangan, serta bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana PKS. Seluruh temuan akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi hukum dalam proses penyidikan.

Yuni Priyono menegaskan, Kejati Kalimantan Selatan berkomitmen menangani perkara ini secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Ia menekankan bahwa setiap bentuk kerja sama antara institusi negara dan pihak swasta wajib dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penegakan hukum ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan negara, termasuk dana kerja sama, tidak disalahgunakan dan tetap berada dalam koridor hukum,” tegasnya.

Disamping itu, salah satu pegawai BKSDA Kalsel menyebutkan bahwa seluruh pejabat sedang berada di luar kota.

“Seluruh pejabat pergi keluar daerah, ke Jakarta,” ujarnya.

Admin SKD04