Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Giat penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Banjarbaru kembali digelar, Sabtu (6/3/2021) malam. Wali Kota, Wakil Wali Kota, Kapolres, dan Dandim 1006 Martapura turut dalam giat gabungan tersebut. Hasilnya, salah satu penanggungjawab kafe di kawasan Simpang Empat Banjarbaru dinyatakan positif saat petugas medis melakukan tes swab antigen secara acak.
Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin mengatakan, salah satu kafe bermasalah. “Tak dapat menunjukkan ijin. Senin kami panggil. Karena penanggungjawab positif saat di swab, kami minta perwakilan owner. Kami juga menemukan bekas minuman beralkohol di kafe itu,” kata Wali Kota.
Sebelumnya, kafe tersebut pernah ditutup dengan persoalan yang sama, yaitu tak memiliki ijin dan melebih batas waktu beroperasi di masa PPKM. Ratusan pengunjung pun dibubarkan petugas Satpol PP, Polisi dan TNI.
Dari pantauan SuratKabarDigital saat giat berlangsung, suasana kafe terlihat gelap. Wali Kota, Kapolres, dan Dandim 1006 Martapura langsung meninjau lokasi tersebut. Kecurigaan ketiga-nya pun benar. Kafe masih melayani banyak pengunjung dan melebihi batas waktu beroperasi. (Rudy Azhary)