KEBIJAKAN BARU DI LAPAS BANJARBARU
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Lapas Kelas ll B Banjarbaru resmi buka layanan kunjungan tatap muka dengan Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (06/07/2022). Pembukaan layanan ini tercatat dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Permasyarakatan Nomor PAS-12. HH.01.02 tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka.
Kalapas Kelas ll B Banjarbaru, Amico Balembang mengatakan, dalam kunjungan tatap muka ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pihak keluarga WBP, antara lain telah menjalani vaksinasi booster dan merupakan keluarga inti WBP.
“Vaksin booster itu jadi salah satu syarat untuk kunjungan pada warga binaan. Kalau belum bisa menunjukkan hasil rapid antigen negatif pada petugas. Dan yang menjenguk hanya boleh keluarga inti, seperti Ayah, Ibu, Adik, dan Kaka,” ucapnya.
Amico melanjutkan, setiap WBP mendapatkan jatah 15 menit untuk menemui keluarga inti dan hanya dapat dilakukan dalam jarak waktu satu kali dalam seminggu.
Masih kata Amico, tiap blok tahanan juga mendapat jatah hari kunjungan. Contohnya di hari Senin, dikhususkan untuk WBP yang berada di blok A dan B, lalu untuk hari Selasa untuk WBP yang ada di blok C, D dan E, Rabu untuk WBP di blok F dan G, Kamis untuk WBP diblok H dan I, sedangkan untuk Sabtu dikhususkan untuk tahanan di Blok B dan C.
“Sedangkan untuk hari besar maupun hari libur, kami tidak menerima layanan kunjungan. Walaupun layanan kunjungan Lapas telah resmi dibuka kembali, kami juga tetap membuka layanan titip makanan,” katanya. (Randi, Rudy Azhary, Red)