Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Kasus dugaan penyimpangan dana bantuan beasiswa berprestasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI, dan penarikan uang makan para siswa Madrasah Aliah Negeri (MAN) 4 Banjar tahun ajaran 2021 hingga 2022, sampai saat ini masih berproses.
Hal tersebut dikatakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Robert Iwan Kandun, Rabu (4/12/2024), saat ditemui di ruang kerjanya.
Kata dia, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses audit penghitungan kerugian negara dari Kejati Kalsel.
“Kami masih menunggu hasil audit tersebut. Apakah memang ada tambahan kerugian negara atau tidak, hasilnya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan itu, Kejati Kalsel juga telah memeriksa beberapa saksi. Lebih lanjut Robert menjelaskan, pemeriksaan terhadap komite sekolah, pihak sekolah dan beberapa wali murid telah dilakukan.
Disamping itu, kasus tersebut juga mendapat sorotan dari Anggota Komisi lll DPR RI Muhammad Rofiqi. Dia berjanji akan ikut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Tentu akan saya kawal kasus ini. Saya juga akan melakukan audensi dengan pihak Kejati Kalsel, untuk mengetahui secara langsung proses penaganan indikasi dugaan pidananya,” katanya.
(Randi, red)