Home / KABUPATEN BANJAR / KASUS DUGAAN PENYIMPANGAN DANA MAN 4 BANJAR TERUS BERPROSES, ANGGOTA DPR RI JANJI KAWAL

KASUS DUGAAN PENYIMPANGAN DANA MAN 4 BANJAR TERUS BERPROSES, ANGGOTA DPR RI JANJI KAWAL

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Kasus dugaan penyimpangan dana bantuan beasiswa berprestasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI, dan penarikan uang makan para siswa Madrasah Aliah Negeri (MAN) 4 Banjar tahun ajaran 2021 hingga 2022, sampai saat ini masih berproses.

Hal tersebut dikatakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Robert Iwan Kandun, Rabu (4/12/2024), saat ditemui di ruang kerjanya.

Kata dia, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses audit penghitungan kerugian negara dari Kejati Kalsel.

“Kami masih menunggu hasil audit tersebut. Apakah memang ada tambahan kerugian negara atau tidak, hasilnya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu, Kejati Kalsel juga telah memeriksa beberapa saksi. Lebih lanjut Robert menjelaskan, pemeriksaan terhadap komite sekolah, pihak sekolah dan beberapa wali murid telah dilakukan.

Disamping itu, kasus tersebut juga mendapat sorotan dari Anggota Komisi lll DPR RI Muhammad Rofiqi. Dia berjanji akan ikut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Tentu akan saya kawal kasus ini. Saya juga akan melakukan audensi dengan pihak Kejati Kalsel, untuk mengetahui secara langsung proses penaganan indikasi dugaan pidananya,” katanya.
(Randi, red)

Tagged:

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.