Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Perkembangan perumahan di Kota Banjarbaru terus meningkat seiring berubahnya status kota ini menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan. Namun demikian, tidak sedikit pula pembangunan komplek perumahan masih jauh dari kesesuaian atau peraturan daerah yang berlaku di Banjarbaru. Diwawancarai, Selasa (30/4/2024), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru Abdussamad mengatakan belum semua fasum bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru.
Kendala itu menurutnya disebabkan masih ditemukan pengembang yang belum menyelesaikan pembangunan bahkan tidak beroperasi lagi.
“Apabila ada pengembang yang mengurus ijin SKRK dan PGB diwajibkan menyelesaikan proses sertifikat fasum sebelumnya,” ujar Samad.
Dijelaskan Samad, untuk tahun anggaran 2024, Disperkim memiliki anggaran belanja dan hibah sebesar Rp27,4 miliar dengan rincian Rp6,6 miliar untuk PJU (penerangan jalan umum), dan Rp14,4 miliar diperuntukkan untuk fasum (taman, makam, jalan atau paving).
Lebih lanjut, Samad juga mengatakan total luasan fasum yang telah menjadi aset daerah dari 433.082 meter persegi yang terdaftar sebanyak 237.729 meter persegi yang telah diserahkan dan bersertifikat aset tetap PSU.
(Rudy Azhary, red)