Home / KABUPATEN BANJAR / JELANG BERLAKU, APH KABUPATEN BANJAR SAMAKAN PERSEPSI ATURAN NARKOTIKA DI KUHP BARU

JELANG BERLAKU, APH KABUPATEN BANJAR SAMAKAN PERSEPSI ATURAN NARKOTIKA DI KUHP BARU

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Aparat penegak hukum (APH) se-Kabupaten Banjar mengikuti sosialisasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023, khususnya terkait penyesuaian aturan baru dalam penanganan tindak pidana narkotika. Kegiatan digelar di Rumah Makan Entong, Banjarbaru, Kamis (4/12/2025).

Kasatres Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan seluruh aparat memiliki pemahaman yang sama sebelum KUHP baru efektif berlaku.

“Alhamdulillah, seluruh unsur APH hadir sehingga ke depan tidak ada lagi perbedaan persepsi dalam penanganan kasus narkotika,” ujarnya.

AKP Tatang menegaskan, KUHP baru akan resmi diberlakukan pada 2 Januari 2026.

Disamping itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Dr Musafir Menca, menambahkan bahwa terdapat sejumlah ketentuan baru yang berdampak pada penanganan perkara narkotika.

“Secara umum tidak banyak perbedaan substansi, tetapi KUHP baru mencabut beberapa pasal dalam Undang-Undang Narkotika. Hukum materinya berpindah ke KUHP, sementara hukum acaranya tetap mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2009,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Banjar, Akhmad Fazrinnoor Sosilo Dewantoro, menegaskan bahwa KUHP baru merupakan penyempurnaan yang harus dijalankan tanpa pengecualian.

“Ini adalah produk asli bangsa Indonesia, bukan lagi adopsi aturan kolonial. Karena itu, penerapannya wajib dilakukan mulai 2 Januari 2026,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, APH di Kabupaten Banjar berharap koordinasi lintas lembaga semakin kuat sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam implementasi KUHP baru ketika sudah resmi diberlakukan nanti.
(Randi, red)

Tagged:

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Dinding Kota

Daerah

Baca selengkapnya >>>

Baca Yuks