Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pelayanan untuk setiap pasien ataupun yang ingin berobat ke fasilitas kesehatan tidak mengenal waktu. Ditengah pandemi Covid-19 saat ini, operasional rumah sakit harus tetap berjalan. Begitupula yang kini dilakukan Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Banjarbaru.
Bagi masyarakat Banjarbaru dan sekitarnya yang ingin menjenguk keluarga, kerabat, teman atau kekasih hatinya yang sedang perawatan di RSDI, ada perubahan peraturan jam besuk.
“Meski demikian, penjenguk tetap harus mengikuti peraturan,” ujar Direktur Utama RSD Idaman Kota Banjarbaru, dr Danny Indrawardhana.
Adapun jam besuk terbaru tersebut yaitu, waktu besuk siang mulai pukul 12.00 sampai 14.00 WITA. Waktu besuk sore mulai pukul 16.00 sampai 20.00 WITA.
“Penjenguk tentu harus tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan penunggu pasien maksimal hanya 2 orang. Anak umur 12 tahun dilarang masuk,” katanya
Masih kata dr Danny, perubahan jam besuk tersebut yaitu adanyapenambahan waktu jam besuk pada sore hari.
“Sebelumnya, waktu besuk sore mulai pukul 16.00 sampai dengan 18.00 WITA. Sekarang mulai pukul 16.00 sore sampai 20.00 malam,” ucapnya.
Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan psikologis, rasa aman dan nyaman serta interaksi sosial pasien dalam perawatan.
Pengumuman terbaru ini berlaku mulai 20 Agustus 2022 dan mencabut surat edaran sebelumnya. Apabila ada perubahan kebijakan manajemen RSDI Banjarbaru akan memberitahukan sebelumnya.