Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru Ahmad Nur Irsan Finazli dorong industri cabang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Banjarbaru untuk menambah pendapatan sektor pajak. Irsan menjelaskan, tujuan pemberlakuan aturan untuk menambah penerimaan bagi daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang bisa diperhitungkan Banjarbaru mendapat 8,4 persen.
“Kami mendorong Pemkot Banjarbaru berlakukan aturan bagi industri besar maupun skala sedang harus memiliki NPWP atas nama perusahaan yang beralamatkan di Kota Banjarbaru,” ujarnya, Jumat (10/12/2021).
Menurutnya, aturan tersebut harus segera diberlakukan terutama pembayaran pajak industri cabang karena percuma jika banyak industri cabang, namun tidak memberikan tambahan PAD bagi Pemkot Banjarbaru.
Industri yang dikembangkan, lanjut Irsan, yakni industri olahan unggulan Banjarbaru sehingga pembangunan sentra-sentra industri menjadi suatu kepastian yang harus segera ada agar pendapatan daerah meningkat.
“Industri tersebut mulai seperti industri skala besar, menengah dan industri kecil, hingga industri rumah tangga yang jumlahnya jika ditotal mencapai ribuan tersebar pada seluruh wilayah di kota setempat,” ujarnya.