GUBERNUR MUHIDIN TEKANKAN PROFESIONALISME DAN SINERGI DALAM TATA KELOLA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH


Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan bahwa tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah harus dijalankan secara profesional, berintegritas, dan didukung sinergi kuat antarinstansi. Hal ini disampaikan melalui sambutan yang dibacakan oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalsel, Rahmaddin, pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) UKPBJ Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, sekaligus Pemberian Penghargaan UKPBJ serta Pelantikan DPW IFPI Kalsel Periode 2025–2030, Rabu (15/10/2025) di Banjarbaru.

“Rakorda ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi dan pembenahan sistem pengadaan barang/jasa di daerah agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Muhidin.

Ia menegaskan, sektor pengadaan barang/jasa memegang peran vital dalam pelaksanaan program pembangunan. Hampir seluruh urusan strategis pemerintah—mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik—bergantung pada pengelolaan pengadaan yang baik dan bebas dari kepentingan pribadi.

Pada tahun anggaran 2024, nilai pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov Kalsel mencapai lebih dari Rp7,6 triliun untuk 25.407 paket pekerjaan. Sedangkan pada tahun 2025, nilai pengadaan sebesar Rp6,3 triliun.

“Dengan nilai sebesar ini, dibutuhkan manajemen pengadaan yang kuat, sistem yang tertata, kelembagaan yang solid, dan SDM yang kompeten agar seluruh proses berjalan efektif dan berintegritas,” tegasnya.

Gubernur menjelaskan bahwa sesuai Perpres Nomor 46 Tahun 2025, setiap pemerintah daerah wajib memiliki Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sebagai Pokja Pemilihan. Di tingkat Provinsi Kalsel, sudah terdapat 32 pejabat fungsional atau 76% dari kebutuhan ideal sebanyak 42 orang.

“Kami mendorong kabupaten/kota yang belum memenuhi minimal 60% kebutuhan SDM PBJ agar segera menuntaskannya, serta memperhatikan kesejahteraan para pejabat fungsional tersebut. Sinergi antara BKD, Bagian Organisasi, dan Bagian PBJ mutlak diperlukan,” tegas Muhidin.

Gubernur juga menyoroti peran penting Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) sebagai organisasi profesi yang akan menjadi mitra pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme SDM pengadaan.

“IFPI diharapkan dapat memperkuat kompetensi, kesejahteraan anggota, serta meningkatkan kualitas pengadaan publik yang berintegritas dan kompetitif,” ujarnya.

Muhidin menutup sambutannya dengan pesan agar seluruh pihak menjaga kredibilitas pengadaan.

“Perkuat perencanaan, patuhi regulasi, dan tingkatkan pengawasan agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.”

Berita pilihan lainnya >>>>