Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Terpasangnya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di persimpangan lampu merah Sekumpul Martapura, saat ini masih dalam proses uji coba.
Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira, Rabu (10/1/2024). Dirinya mengatakan, meski ETLE telah terpasang dan aktif, namun belum beroperasi sepenuhnya.
“Kami masih uji coba untuk mengecek jaringan dan internet, jadi belum beroperasi. Uji coba ini diperkirakan hingga satu bulan kedepan,” ujar AKP Risda.
Meski belum beroperasi sepenuhnya, kata Risda, pengendara yang terdeteksi melanggar oleh ETLE tidak akan langsung ditilang, melainkan akan mendapat teguran.
“memeriksa jaringan bukan hal yang instan dan juga harus dipastikan terkait kualitas internet. Semua memang membutuhkan waktu dan proses,” katanya.
Masih kata AKP Risda, meski ETLE telah dipasang, tidak menutup kemungkinan tilang manual tetap akan dilakukan. Hal tersebut dilakukan jika kedapatan pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.
“Tilang manual kami lakukan bagi pengendara yang kedapatan melanggar secara kasat mata, terlebih saat membahayakan orang lain,” ucapnya.
Pelanggaran kasat mata itu seperti, tidak menggunakan helm, melawan arus, berboceng lebih dari satu orang, menggunakan knalpot brong, dan lainnya yang dapat memicu terjadinya laka lantas.
(Randi, red)