Emi Lasari: Banjarbaru Siapkan Unit Layanan Disabilitas, Perkuat Kota Inklusi
Banjarbaru, Suratkabardigital.com – DPRD Kota Banjarbaru terus mendorong penguatan kebijakan inklusi bagi penyandang disabilitas, salah satunya melalui rencana pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di lingkungan SKPD Pemerintah Kota Banjarbaru.
Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang tidak hanya membuka peluang, tetapi juga memastikan kesiapan dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikannya usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama organisasi dan elemen disabilitas, Selasa (31/3/2026) sore. Menurut Emi, forum tersebut menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi secara langsung.
“RDP ini bukan hanya membahas kesempatan kerja, tetapi juga bagaimana menyiapkan regulasi yang benar-benar berpihak. Masukan dari teman-teman disabilitas menjadi dasar agar kebijakan yang disusun lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketentuan mengenai kuota tenaga kerja bagi penyandang disabilitas—dua persen di perusahaan daerah dan satu persen di sektor swasta—perlu diperkuat melalui regulasi daerah agar implementasinya lebih optimal.
Di sisi lain, Emi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dibenahi, terutama terkait keakuratan data dan kesiapan keterampilan penyandang disabilitas.
“Data yang lebih valid dan terperinci sangat dibutuhkan, mulai dari usia hingga jenis disabilitas. Ini penting agar program pelatihan dan pemberdayaan bisa disusun sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Menurutnya, sebagai kota yang telah mengarah pada konsep inklusi, Banjarbaru memiliki peluang besar untuk menjadi contoh, selama penguatan data dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia berjalan seiring.
“Kesempatan harus dibarengi dengan kesiapan. Karena itu, pelatihan kerja menjadi bagian penting agar penyandang disabilitas dapat bersaing secara optimal,” katanya.
Berdasarkan hasil RDP, jumlah penyandang disabilitas di Banjarbaru diperkirakan mencapai sekitar 600 orang yang perlu dipetakan kembali untuk menentukan usia, dan tingkat disabilitas. Angka tersebut dinilai menjadi dasar yang cukup kuat untuk mendorong percepatan pembentukan Unit Layanan Disabilitas sebagai pusat koordinasi layanan, pelatihan, dan pemberdayaan.
Dengan langkah tersebut, diharapkan upaya mewujudkan Banjarbaru sebagai kota inklusi dapat berjalan lebih terarah, sekaligus membuka ruang yang lebih luas dan setara bagi seluruh warganya.
(Rudy Azhary, red)










































