Home / BERITA UTAMA / DUGAAN OKNUM ASUSILA DINAS PUPR BANJARBARU BERLANJUT, KEPALA BKPSDM: ASN JAGA PERILAKU DAN KODE ETIK

DUGAAN OKNUM ASUSILA DINAS PUPR BANJARBARU BERLANJUT, KEPALA BKPSDM: ASN JAGA PERILAKU DAN KODE ETIK


Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kasus dugaan asusila oknum pegawai Dinas PUPR Banjarbaru yang terjadi beberapa waktu lalu, kini masih dalam proses Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru.

Oknum ASN di Dinas PUPR Kota Banjarbaru yang diduga melakukan perbuatan asusila di toilet disabilitas bersama seorang pegawai honorer beberapa waktu lalu tinggal menunggu sanksi.

Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru Gustafa Yandi saat dikonfirmasi SuratKabarDigital.com, Rabu (4/12/2024). Dirinya mengatakan jenis hukumannatau sanksi akan diberikan setelah proses penyempurnaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Jika hasil telaahan menyatakan displin ringan maka cukup SKPD (Kepala Dinas PUPR, red) yang memberikannya hukuman. Sebaliknya, jika berat maka dilakukan oleh Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin,” kata Gustafa Yandi.

Lebih lanjut, Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin, kata Gustafa Yandi diketuai Wakil Wali Kota Banjarbaru. Sehingga memerlukan penyesuaian kapan hukuman diberikan.

Sebagai Kepala BKPSDM, Gustafa berpendapat dan mengimbau para ASN dan pegawai Pemkot Banjarbaru.

“Hukuman disiplin berat krn berdampak negatif ke Pemko. ASN Pemko Banjarbaru agar menjaga Nilai Dasar, Kode Etik dan Perilaku,” ujar Gustafa Yandi.

Seperti diberitakan media online beberapa waktu lalu, dugaan perbuatan asusila tersebut ramai dikabarkan lantaran kedua oknum pegawai Dinas PUPR Kota Banjarbaru kepergok berada dalam toilet oleh pegawai setempat.

Adanya laporan dugaan peristiwa tak senonoh tersebut juga dibenarkan Sekretaris Dinas PUPR Maulana yang menemui sejumlah wartawan lantaran Kepala Dinas PUPR Eka Yuliesda tak kunjung membalas pesan untuk dikonfirmasi perihal dugaan kasus tersebut.

Tak lama kemudian, muncul pula pemberitaan yang menyebutkan pernyataan dari Kepala Dinas PUPR jika dirinya tak akan memberikan statement karena dianggap bertentangan dengan agama yang dia anut.

Dari penelusuran wartawan, oknum perempuan tersebut sudah tak lagi terlihat lagi bekerja di Dinas PUPR Kota Banjarbaru.

(Randi, Rudy Azhary, red)

Tagged:

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.