Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Dugaan adanya penggelapan dana jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan (nakes) di salah satu puskesmas di Kabupaten Banjar, mendapat perhatian khusus dari DPRD Kabupaten Banjar.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi mengatakan, sanksi hukum yang seberatnya jika dugaam tersebut terbukti.
Rofiqi melanjutkan, ketidaktahuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar terhadap dugaan penggelapan dana selama 5 tahun. Ia curiga kejadian ini mungkin telah diatur dengan puskesmas menutup mata.
“Ini sangat menyedihkan. Melihat anggaran kesehatan yang tidak begitu besar ternyata ada penyelewengan dana di puskesmas itu yang menurut saya extraordinary crime (kejahatan yang luar biasa),” katanya Kamis (25/1/2023).
Menurutnya, kejadian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dengan tegas Rofiqi juga berkeinginan melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum.
“Jika perlu, saya akan laporkan hal ini ke penegak hukum segera. Kita tidak boleh biarkan hal ini terus berlanjut. ini bukan uangnya loh. Tetapi, ini uang rakyat. Bahaya, wajib kita telusuri,” ujarnya.
(Randi, red)