DPRD KALSEL SOROTI JALAN GUNUNG ULIN LONGSOR IMBAS TAMBANG, DESAK PERBAIKAN DALAM SEPEKAN

DPRD KALSEL SOROTI JALAN GUNUNG ULIN LONGSOR IMBAS TAMBANG, DESAK PERBAIKAN DALAM SEPEKAN

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Kondisi jalan yang kian parah akibat longsor di Jalan Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, menuai sorotan serius dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Sarwani. Ia mendesak perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan tersebut untuk segera bertanggung jawab memperbaiki jalan umum yang rusak berat.

Desakan itu disampaikan Sarwani kepada SuratKabarDigital.com, Senin (5/1/2026). Ia menegaskan, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses vital masyarakat, sehingga tidak boleh dibiarkan dalam kondisi membahayakan keselamatan warga.

“Saya harap secepatnya pihak penambang bisa memperbaiki fasilitas jalan umum itu. Ini bukan sekadar kerusakan biasa, tapi sudah menyangkut keselamatan warga,” tegasnya.

Sarwani menyebut, saat ini kondisi jalan sudah sangat memprihatinkan, bahkan kendaraan roda empat tidak lagi bisa melintas akibat longsor yang semakin meluas. Menurutnya, situasi tersebut tidak boleh ditunda-tunda dengan alasan apa pun.

“Yang utama sekarang, perbaiki dulu jalan itu. Jangan menunggu terlalu lama, karena kondisinya sudah sangat parah,” ujarnya.

Terkait legalitas tambang, Sarwani mengaku belum mendalami secara menyeluruh. Ia menyatakan, DPRD Provinsi Kalsel masih perlu mempelajari dokumen dan perizinan yang dimiliki perusahaan tambang tersebut.

“Soal legalitas, kami belum melihat berkas dan dokumennya. Itu akan kami pelajari dan koordinasikan lebih lanjut dengan kawan-kawan di DPRD Provinsi,” katanya.

Meski demikian, Sarwani menekankan bahwa persoalan administratif tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda perbaikan jalan. Ia bahkan memberikan tenggat waktu tegas agar perbaikan segera dilakukan.

“Saya targetkan dalam minggu ini jalan sudah harus kembali normal seperti dulu. Keselamatan warga adalah yang paling utama,” pungkasnya.
(Randi, red)

Admin SKD04