Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Sebuah video berdurasi 24 detik menggemparkan media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pria tanpa baju terlihat mengamuk sambil membawa senjata tajam di tengah jalan. Aksinya membuat warga panik dan berlarian menyelamatkan diri.
Insiden ini terjadi di Jalan Jambrud, Kelurahan Pesayangan dan Sekumpul, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Senin (10/3/2025) mslam. Pria yang diduga dalam kondisi mabuk itu bahkan sempat mengamuk di kawasan Sekumpul pada pagi harinya sebelum kembali berulah di lokasi lain.
Kapolsek Martapura Kota, Ipda Muhammad Zulkifli, mengungkapkan bahwa pihaknya segera turun tangan setelah menerima laporan dari warga.
“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan satu bilah parang dan sebuah pisau belati dengan gagang berwarna coklat. Pelaku ternyata seorang residivis kasus narkoba, kini kembali harus berurusan dengan hukum,” ujar Zulkifli.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik aksi nekat pria tersebut. Namun, ia sudah dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Meski tidak ada laporan korban dalam kejadian ini, pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi warga yang merasa dirugikan untuk melapor.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya konsumsi alkohol berlebihan yang dapat memicu tindakan berisiko dan kriminal,” katanya.
(Randi, red)