Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Seorang warga Jalan Chatib Dayyan mengamankan seorang pria tanpa identitas di rumahnya di Jalan Chatib Dayyan Kecamatan Banjarbaru Selatan, Minggu (22/8/2021). Pria tersebut berhasil diamankannya dengan cara mengunci pintu kamar saat dirinya mengetahui rumahnya dimasuki orang tak dikenal. Pria tersebut pun akhirnya dijemput petugas kepolisian usai Enong melaporkan kejadian tersebut usai kejadian.
“Saya pikir pencuri karena masuk ke rumah dan ke dalam kamar. Saya bergegas menutup dan mengunci kamar. Pria itu tidak bisa keluar sampai polisi datang menjemput,” ujar Enong.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasat Reskrim IPTU Martinus Ginting membenarkan kejadian tersebut.
“Pemilik rumah sempat menduga orang itu akan berbuat tindak pidana pencurian setelah masuk ke dalam kamar. Pemilik rumah dengan sigap mengunci dan mengurung pria itu,” kata Ginting, Senin (23/8/2021).
Menurut Ginting, pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (OGDJ). “Kami sudah coba hubungi keluarganya. Dari informasi keluarganya pelaku baru saja keluar dari RSJ Sambang Lihum,” katanya.
Keluarga pelaku, dilanjutkan Ginting sudah bersedia menunjukkan bukti kondisi kejiwaan dan berencana mengembalikan pelaku ke RSJ Sambang Lihum.
“Pelaku juga pernah berulah di Martapura Kabupaten Banjar. Saat diamankan pria itu mengaku bernama Martono alias Busro. Saat itu kasusnya meminta rokok dengan masuk ke rumah orang,” ucapnya. (Randi/ Rudy Azhary)