Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Polres Banjarbaru menggelar konferensi pers di Mapolres, Kamis (31/3/2022) siang. Dalam konferensi pers itu, polisi memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu yang merupakan hasil tangkapan selama satu bulan, yakni sejak Februari hingga Maret 2022. Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Waka Polres Kompol Boma Wedhayanto Purnomo mengungkapkan, ada delapan tersangka yang berhasil tertangkap.
“Satu tersangka tidak dapat kami hadirkan karena sedang sakit. Jadi hanya tujuh tersangka saja yang kami hadirkan. Total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan beratnya sebanyak 213,63 gram. Hasil tangkapan sejak Ferbruari hingga Maret 2022,” ujar Waka Polres saat konferensi pers.
Lebih lanjut, tertangkapnya delapan tersangka beserta barang bukti itu menurutnya telah menyelamatkan setidaknya 3115 jiwa dapat terhindar dari penyalahgunaan narkotika, khususnya jenis sabu. (Randi, Rudy Azhary, red)