DAERAH

DANA DESA 2025 DI KOTABARU CAPAI RP167 MILIAR, TAHAP PERTAMA TELAH DISALURKAN KE 109 DESA

Kotabaru, SuratKabarDigital.com – Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang terdiri dari 137 pulau, tahun ini kembali menerima alokasi Dana Desa dengan nilai mencapai Rp167.018.640.000. Dana tersebut diperuntukkan bagi 198 desa yang tersebar di 22 kecamatan dan 4 kelurahan di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Menurut Kepala Seksi Bank KPPN Kotabaru, Siti Fatimah, penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2025 dilakukan dalam dua tahap. “Tahap pertama memiliki batas akhir penyaluran hingga 15 Juni 2025, sementara tahap kedua akan dilakukan pada akhir tahun sesuai dengan kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Hingga akhir April 2025, Dana Desa telah tersalurkan ke 109 desa dengan total nilai Rp50.958.570.240 atau sekitar 30,51% dari total alokasi. Pada Februari 2025, penyaluran dilakukan ke 14 desa dengan nilai Rp5.876.005.340, disusul Maret 2025 ke 42 desa dengan nilai Rp17.819.795.900, dan pada April 2025 ke 53 desa dengan total Rp22.268.587.200.

Siti Fatimah menambahkan bahwa arah kebijakan Dana Desa tahun ini difokuskan pada penguatan kemandirian desa dan peningkatan tata kelola. “Dana Desa 2025 diarahkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, peningkatan layanan dasar seperti kesehatan, pembangunan padat karya, serta percepatan digitalisasi desa,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap seluruh desa dapat segera merealisasikan Dana Desa tahap pertama agar program-program prioritas dapat segera dijalankan. “Dengan percepatan realisasi, kami berharap manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup dan mempercepat pembangunan,” tutup Siti Fatimah.