Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar mengambil langkah proaktif untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana hibah di lingkungan cabang olahraga (cabor).
Sebanyak 41 perwakilan cabor mengikuti sosialisasi penatausahaan dana hibah yang digelar di Sekretariat KONI Banjar, Kompleks Albasia Martapura, Rabu (22/5/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris KONI Banjar, Irwan Bora, serta dihadiri pengurus KONI lainnya. Dalam sambutannya, Irwan menekankan pentingnya pemahaman yang benar terhadap pengelolaan keuangan, khususnya dana hibah yang bersumber dari pemerintah daerah.
“Sudah banyak kasus yang muncul di media sosial, di mana pengurus cabor tersangkut masalah hukum karena salah kelola dana hibah. Ini menjadi pengingat bahwa niat baik memajukan olahraga bisa tergelincir jika tidak dibarengi pemahaman tata kelola yang baik,” ujar Irwan.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini, para pengurus cabor tidak hanya memahami prosedur penggunaan dana hibah, tetapi juga memiliki kesadaran akan risiko hukum yang mungkin timbul akibat kelalaian administrasi.
Sebagai narasumber, hadir Siswati dari Inspektorat Banjar serta Elita Putri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar yang memberikan materi teknis dan prinsip umum dalam pengelolaan dana hibah sesuai regulasi yang berlaku.
“Ini bukan hanya soal laporan administrasi, tapi juga soal akuntabilitas dan integritas. Dengan pemahaman yang benar, kita bisa menjaga kepercayaan publik terhadap dunia olahraga,” tambah Irwan.
Langkah KONI Banjar ini mendapat apresiasi dari sejumlah pengurus cabor yang hadir. Mereka menilai kegiatan ini sangat penting sebagai upaya pencegahan dan pembinaan, bukan sekadar formalitas.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen KONI Banjar untuk memastikan dana hibah benar-benar digunakan secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab, demi kemajuan olahraga di Kabupaten Banjar tanpa harus berurusan dengan persoalan hukum.