Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Ribuan satwa liar dan yang dilindungi berjenis burung dilepas liarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), di Geopark Tahura Sultan Adam Kabupaten Banjar.
Totalnya, ada 5000 ekor burung yang dilepas liarkan. Pelepasan tersebut, merupakan hasil operasi tim Gakum Kalsel yang berhasil mengamankan dua orang tersangka yang ingin menyelundupkan satwa tersebut ke luar pulau melalui Dermaga Aluh Aluh.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Balai Gakkum LHK Kalimantan, David Muhammad, Rabu (10/7/2024), saat konferensi pers pelepasan satwa ke alam liar.
“Tim kami amankan dua orang tersangka pada 5 Juli lalu. Kami terima informasi bahwa mereka berasal dari Desa Binuang Tapin, yang akan dibawa ke Dermaga Aluh-aluh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai KSDA Kalsel, Agus Ngurah Krisna mengucapkan, dilakukannya pelepasan satwa ke alam liar ini dapat menjaga kelestarian di alam liar.
“Jika terus diperjual belikan pasti habitatnya semakin berkurang. Kita upayakan bersama untuk lestarikan bersama satwa-satwa yang dilindungi maupun tidak,” katanya.
Agus juga mengajak seluruh masyarakat, agar bisa mencintai alam dan satwa. Hal tersebut ditujukan guna menjaga populasi agar tidak punah.
(Randi, Rudy Azhary, red)