832E8DFD 9B1F 4CEA 942D 9ED3C4D9C469
Views: 3
0 0
Read Time:37 Second

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) Kota Banjarbaru belum dapat memastikan sanksi atau tindakan resmi yang diberikan terkait kasus pencabulan pelajar SMP yang diduga pelakunya adalah oknum guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). Hal itu dikatakan Kepala BKPP Kota Banjarbaru Gustafa Yandi saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2022).

Dikatakannya, BKPP belum menerima adanya laporan tertulis akan kasus tersebut dan lebih memilih menunggu hasil pihak kepolisian.

“Kami masih koordinasi dengan Disdik sebagai induknya tentang penonaktifan yang bersangkutan. Kami tidak bisa bersikap resmi dulu, dan masih menunggu hasil dari pemeriksaan polisi,” ujar Gustafa Yandi.

Ia menambahkan, perihal kasus yang diduga pelakunya adalah oknum guru berstatus ASN itu, dirinya malah mendapat informasi secara lisan saja bukan dalam bentuk laporan tertulis. (Rudy Azhary, red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %