Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Berpura-pura sebagai pembeli narkotika jenis sabu melalui telepon, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang dicurigai menjual barang haram tersebut. Dua terduga pelaku, yakni MN alias Amat dan MS alias Haji Mis. Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Narkoba IPTU Agus Hariyadi mengatakan, pelaku sempat curiga dan mengubah lokasi transaksi.
“Awalnya transaksi di Liang Anggang, kemudian pelaku membatalkan dan mengubah lokasi ke parkiran rumah makan di Jalan Ahmad Yani KM 4,5 Banjarmasin Timur,” kata Kasat Narkoba.
Di lokasi itu, dilanjutkan Kasat Narkoba, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dari tangan pelaku yakni sabu dengan berat kotor 50,15 gram dan beras bersih 49,64 gram, satu lembar plastik klip ukuran sedang, plastik berwarna kuning, kotak rokok, tisu, handphone dan satu unit motor jenis matik tanpa surat kelengkapan.
“Kedua sudah diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya. (Randi/ Rudy Azhary)