Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru menargetkan peningkatan predikat Kota Layak Anak (KLA) dari kategori Madya menjadi Nindya atau bahkan Utama pada tahun 2026. Target tersebut mengemuka dalam Rapat Temu Gugus Tugas KLA Kota Banjarbaru yang digelar di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) ini menjadi bagian dari proses evaluasi mandiri KLA Tahun 2026.
Rapat dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Banjarbaru Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, yang hadir mewakili Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby.
Dalam sambutannya, Kemas menegaskan bahwa rapat temu gugus tugas ini merupakan forum strategis untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, lembaga vertikal, dunia usaha hingga organisasi masyarakat.
“Rapat ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi proses penilaian Kota Layak Anak tahun 2026,” ujarnya.
Menurutnya, mewujudkan kota layak anak merupakan indikator penting dalam sistem pembangunan daerah yang berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Mewujudkan Kota Layak Anak adalah langkah penting sebagai tolak ukur komitmen daerah dalam pembangunan berbasis anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah,” kata Kemas.
Ia juga mengungkapkan bahwa Banjarbaru telah menunjukkan progres dalam capaian predikat KLA. Sejak 2018, Banjarbaru meraih kategori Pratama, kemudian meningkat menjadi kategori Madya pada 2019 hingga 2025.
Untuk tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah memulai proses evaluasi mandiri KLA sejak 18 Februari hingga 30 April 2026.
Kemas mengingatkan seluruh instansi yang tergabung dalam gugus tugas agar segera menyiapkan dan mengumpulkan data pendukung dalam periode dua tahun terakhir.
“Seluruh data diminta sudah terkumpul paling lambat 26 Maret 2026 agar dapat menjadi bahan penilaian yang maksimal,” tegasnya.

















































