Home / BERITA UTAMA / BALAPAN LIAR DI BANJARBARU, KAPOLRES: PENERTIBAN SUDAH SESUAI PROSEDUR

BALAPAN LIAR DI BANJARBARU, KAPOLRES: PENERTIBAN SUDAH SESUAI PROSEDUR

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, membenarkan adanya peristiwa meninggal dunia seorang pria MMA 24 tahun, setelah mendorong motor dari perkantoran Pemprov Kalsel menuju Polres Banjarbaru.

Hal tersebut dilakukan karena petugas kepolisian mengamankan sebanyak 246 pengendara, yang diduga melakukan aksi balapan liar.

“Tidak ada kekerasan dalam penertiban balap liar tersebut. Kami sudah melakukan sesuai prosedur, seperti berkoordinasi dengan Polsek setempat,” ucap Kapolres, Senin (13/3/2023).

Dikatakannya, bagi perempuan yang turut serta dalam aksi tersebut, maupun pelaku balap liar yang kelelahan, ereka dibantu dan diangkut petugas terlebih dahulu menggunakan unit patroli.

“Sesampainya di Mapolres Banjarbaru, MMA sesak nafas dan langsung diantar petugas ke klinik Polres, hingga ke rumah sakit, namun disayangkan, nyawa MMA tak tertolongkan,” ujarnya.

Kapolres mengimbau, kepala seluruh pengendara agar selalu mengemudikan kendaraannya dengan benar. Serta pentingnya orang tua dalam mendidik anaknya.

“Berkendaralah dengan benar. Jika ingin balapan harus di tempat yang seharusnya. Untuk tempatnya, nanti akan kami koordinasikan dengan pemerintah,” katanya.

(Randi, Rudy Azhary, red)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.