Home / DPRD BANJARBARU / BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA BANJARBARU DIMINTA AMBIL SIKAP KASUS DUGAAN INTERVENSI ANGGOTA DEWAN

BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA BANJARBARU DIMINTA AMBIL SIKAP KASUS DUGAAN INTERVENSI ANGGOTA DEWAN

BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA BANJARBARU DIMINTA AMBIL SIKAP KASUS DUGAAN INTERVENSI ANGGOTA DEWAN

Banjarbaru, Suratkabardigital.com – Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Rachmadi mengantar surat secara langsung ke Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, Selasa (10/9/2024) siang.

Kedatangan pria yang akrab disapa Engot itu ke gedung dewan untuk menyampaikan surat perihal kasus dugaan intervensi anggota dewan terhadap pergantian jabatan Kepala Sekolah di SMPN 1 Banjarbaru beberapa waktu lalu.

Sejumlah poin yang disampaikan secara lisan dan tertulis itu adalah mendesak DPRD Kota Banjarbaru untuk segera mengusut kebenaran isu dugaan tersebut agar terang benderang kebenarannya.

“Kami sudah mengantongi nama anggota dewan yang diduga melakukan intervensi terkait pergantian jabatan Kepala Sekolah ,” ujar Engot.

Menerima surat tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarbaru segera menindaklanjuti dan akan meneruskan ke Alat Kelengkapan Dewan.

“Saya sudah terima. Secepatnya saya akan sampaikan dan teruskan ke Badan Kehormatan. Kita lihat nanti prosesnya seperti apa dan hasilnya kemudian juga dapat dipublikasikan langsung sesuai kewenangannya,” ujar Ketua DPRD.

Dari sejumlah pemberitaan, belakangan ramai dikabarkan isu dugaan intervensi yang dilakukan salah seorang oknum anggota dewan di Kota Banjarbaru. (Rudy Azhary, red)

Tagged:

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Dinding Kota

Daerah

Baca selengkapnya >>>

Baca Yuks