Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin didampingi Wakil Wali Kota Wartono membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru 2021-2026. Musrembang digelar secara virtual, Kamis (3/6/2021), di Ruang Command Center Balai Kota Banjarbaru. Turut serta secara Kepala Bappeda Pemprov Kalsel, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Kepala SKPD, Forkompinda, Camat dan Lurah se-Banjarbaru.
Wali Kota menyampaikan Musrembang RPJMD 2021-2026 merupakan dokumen yang wajib disusun sebagai amanat UU Nomor 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68/2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Masih disampaikan Wali Kota, forum ini penting karena melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap rencana pembangunan daerah yang yang akan disusun lima tahun ke depan, sehingga tercapai kesepakatan untuk mewujudkan Banjarbaru Maju, Agamis, dan Sejahtera.
Musrembang 2021-2026, dijelaskan Wali Kota, dilaksanakan dalam rangka menyepakati program lima tahun ke depan, menyepakati program perangkat daerah beserta kerangka pendanaan serta penelaahan hasil pokok-pokok pikiran DPRD.
Masih kata Wali Kota, penyelarasan prioritas dan target pembangunan Kota Banjarbaru dengan prioritas dan target pembangunan provinsi dan nasional. Adapun RPJMD, dilanjutkannya merupakan penjabaran dari visi-misi dan program kerja daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah, serta profram perangkat daerah dan lintas perangkat daerah byang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun.
Oleh karena itu, kedudukan peran dan fungsi strategis RPJMD dapat dimaknai secara substansial. RPJMD merupakan penjabaran secara konkret dari visi, misi dan program kepala daerah serta seluruh aktivitas pemerintahan daerah dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Secara formal, RPJMD menjadi landasan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dan rencana strategis perangkat daerah yang disusun oleh kepala perangkat daerah sebagai penjabaran program dalam RPJMD kedalam kegiatan-kegiatan strategis yang menunjang visi dan misi kepala daerah.
Kemudian, secara operasional, RPJMD memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan yang menjadi tanggung jawab kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dalam merespon pemenuhan kebutuhan dasar setiap warga masyarakat, kemudahan perijinan dalam memulai usaha, tersedianya infrastruktur dan lingkungan hidup yang nyaman, tersedianya kecukupan pangan dan peningkatan pemberdayaan masyarakat, sehingga mendorong peningkatan daya saing daerah.
Melalui pelaksanaan RPJMD yang berorientasi pada kepentingan publik dalam merealisasikan visi, misi dan program kepala daerah, maka kehadiran pemerintah daerah benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Secara faktual, RPJMD menjadi instrumen untuk menilai keberhasilan unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Hal ini mengingat keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dinilai dengan cara membandingkan antara realisasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dengan target kinerja yang ditetapkan. Pada momen yang sangat baik ini kami mengajak seluruh lembaga dan seluruh komponen masyarakat untuk mari bersama-sama mewujudkan “Banjarbaru Maju, Agamis, dan Sejahtera”, yang akan dilaksanakan melalui perwujudan 3 (tiga) misi, yaitu: meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia. Meningkatkan pembangunan perekonomian daerah yang berkelanjutan dengan kearifan lokal dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah.
Adapun beberapa fokus unggulan kami yaitu RT mandiri, home care, insentif untuk para kaum mesjid dan guru ngaji, pemberian beasiswa dan pertanian perkotaan, serta fokus lainnya yang tidak kalah penting yaitu mitigasi bencana, penyediaan sarana prasarana olahraga dan penanganan kumuh telah masuk dalam RPJMD yang kemudian di jabarkan dalam program dan kegiatan perangkat daerah.
Menurut Wali Kota, kita masih pada kondisi pandemi dan sampai kapan berakhir kita belum tahu namun kita berharap akan segera berakhir. Tentunya perencanaan juga harus tetap memperhatikan kondisi ini. Dalam penyusunan RPJMD Kota Banjarbaru tahun 2021-2026 ini. Pimpinan perangkat daerah untuk kreatif dan inovatif dalam menggali dan memanfaatkan segala potensi sumber pembiayaan melalui apbnmaupun swasta dan masyarakat.
Wali Kota berharap kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan rekan-rekan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah agar selalu memberikan dukungan kepada kami dalam pelaksanaan pembangunan Kota Banjarbaru tahun 2021-2026. (HMS/ Rudy Azhary)