PANEL LAMPU TUGU BATAS PAL 18 DICURI
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Tugu gerbang batas Kota Banjarbaru dengan Kabupaten Banjar yang ada di Jalan A Yani Km 18 Kecamatan Lianganggang, diduga kuat Satu komponen lampu penerangan tersebut hilang digasak maling. Hal tersebut disampaikan Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru Abdussamad, Kamis (23/9/2021). Samad menjelaskan bahwa, panel lampu yang digasak maling tersebut berada di tugu sisi lajur kanan menuju Kota Banjarmasin.
“Tugu tersebut sangat berguna bagi warga yang melintasi perbatasan. Sayang sekali memang, keberadaan penerangan jalan seperti itu sangat membantu. Namun, malah diambil orang,” katanya.
Dikatakan samad, komponen yang dicuri itu pun sangat penting, panel lampu yang harganya cukup fantastis kisaran 7 juta satu perangkat untuk disatu tugu.
Masih kata Samad, kejadian seperti ini tidak hanya pertama kalinya, namun sudah tiga kali kejadian.
“Dulu juga pernah dicuri namun hanya beberapa bagian, kalo kali ini satu perangkat hilang,” ucapnya
Lanjutnya, pihaknya akan secepatnya mengatasi kejadian tersebut. Kehilangan alat tersebut selain mengganggu kelancaran lalu lintas bagi pengguna jalan juga memberikan dampak kerugian kepada Pemko Banjarbaru.
“Kedepannya alat tersebut akan kami rancang ulang, agar tidak bisa kembali dicuri orang yang tidak bertanggung jawab tersebut,” ujarnya.