Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com — Sebanyak 23 pambakal hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi dilantik Bupati Banjar H Saidi Mansyur di Bukit Bintang Park and Resort, Senin (7/9/2026).
Pelantikan ini menjadi awal bagi para pambakal untuk menjalankan pemerintahan desa dengan tantangan tidak ringan. Selain dituntut mampu menggerakkan pembangunan, mereka juga diminta meninggalkan seluruh sekat politik yang terbentuk selama proses Pilkades.
Dari 23 pambakal yang dilantik, 20 merupakan hasil Pilkades serentak, terdiri dari 11 pambakal petahana dan 9 pambakal non-petahana. Sementara tiga lainnya merupakan pambakal hasil PAW dari Desa Sungai Alat, Podok dan Tambak Baru Ulu.
Pambakal hasil pemilihan serentak akan menjalankan masa jabatan selama delapan tahun. Sedangkan pambakal hasil PAW melanjutkan sisa masa jabatan selama empat tahun.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menegaskan, setelah pelantikan tidak boleh lagi ada pembelahan antara pendukung pemenang maupun pihak yang kalah dalam Pilkades.
“Mulai detik ini, hilangkan sekat kubu pendukung pemenang atau pihak yang kalah. Di hadapan Saudara, hanya ada satu kesatuan warga desa. Jadilah pembakal penyejuk yang mampu merangkul semua pihak,” tegas Saidi.
Ia meminta para pambakal membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, sekaligus memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan warga.
Selain itu, Saidi menekankan pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, peningkatan pelayanan publik, serta kemampuan pambakal menjaga sikap dan menahan diri dalam menjalankan pemerintahan.
Menurutnya, keberhasilan pemerintahan desa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan pambakal menciptakan pemerintahan yang tertib, terbuka dan mampu merangkul seluruh masyarakat.
Sementara itu, Kepala DPMD Banjar M Hafizh Anshari mengatakan, 23 pambakal tersebut akan segera memasuki tahapan awal pemerintahan desa. Mereka diberi waktu tiga bulan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
DPMD juga menyiapkan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Oktober mendatang. Materinya mencakup kepemimpinan, kebijakan publik, pelayanan publik hingga tata kelola pemerintahan desa.
Namun, salah satu materi yang menjadi perhatian utama adalah pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.
“Di samping tata kelola pemerintahan dan kepemimpinan, materi pembekalan utama yang akan kita tekankan adalah upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Hafizh.
Ia menambahkan, terkait wacana pembekalan lanjutan seperti program retret bagi para pambakal, pihaknya belum menerima informasi resmi.
Untuk saat ini, DPMD memprioritaskan Bimtek bagi 23 pambakal agar mereka memiliki bekal awal dalam menjalankan pemerintahan desa secara profesional, transparan dan akuntabel.











