Home / PTAM INTAN BANJAR / PENCURIAN METERAN AIR MELEDAK, PTAM INTAN BANJAR LAPORKAN KE POLISI

PENCURIAN METERAN AIR MELEDAK, PTAM INTAN BANJAR LAPORKAN KE POLISI

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Aksi pencurian meteran air di wilayah pelayanan PTAM Intan Banjar kian meresahkan. Dalam tiga bulan terakhir, kasusnya melonjak tajam dan membuat ratusan pelanggan harus menanggung kerugian. Kondisi ini mendorong PTAM Intan Banjar melaporkan secara resmi kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Kasubbag Humas PTAM Intan Banjar, Mahyuni, mengungkapkan bahwa sejak Oktober hingga November 2025, laporan kehilangan meteran air meningkat drastis.

“Sampai hari ini kami menerima sekitar 192 laporan kehilangan meter air. Sebelumnya baru 177, dan hari ini terus bertambah karena banyak pelanggan yang kembali melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Laporan itu datang dari sejumlah cabang, termasuk Banjarbaru, Landasan Ulin, dan Martapura. Mayoritas korban adalah pelanggan rumah tangga, yang kini harus menanggung konsekuensi finansial.

Karena situasi semakin tak terkendali, PTAM Intan Banjar mengambil langkah tegas. Dua minggu lalu, pihaknya melaporkan maraknya pencurian ini kepada Polres Banjarbaru.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Banjarbaru. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Kami berharap pelaku bisa segera terungkap karena kejadian ini sudah sangat marak,” tegas Mahyuni.

Meski laporan telah masuk, hingga kini belum ada perkembangan lanjutan dari penyelidikan. PTAM menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

Namun, di balik upaya penindakan, yang paling terpukul tetaplah para pelanggan. Sebab, berdasarkan aturan, meteran air yang hilang menjadi tanggung jawab pemilik rumah karena berada di lokasi konsumen. Artinya, pelanggan harus membayar penuh biaya penggantian.

Mahyuni menjelaskan, tarif penggantian meteran rumah tangga (½ inci) mencapai Rp 438.500, sedangkan meteran ukuran ¾ inci mencapai Rp 1.290.000, belum termasuk biaya memperbaiki aksesoris yang biasanya ikut rusak akibat ditarik paksa pencuri.

“Kami kasihan juga kepada pelanggan, tapi aturannya memang demikian. Karena itu kami imbau pelanggan menjaga keamanan meteran, misalnya dengan mengunci pagar atau menggembok kotak meteran,” ungkapnya.

Tagged:

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.