Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Aksi pencurian meteran air di wilayah pelayanan PTAM Intan Banjar kian meresahkan. Dalam tiga bulan terakhir, kasusnya melonjak tajam dan membuat ratusan pelanggan harus menanggung kerugian. Kondisi ini mendorong PTAM Intan Banjar melaporkan secara resmi kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Kasubbag Humas PTAM Intan Banjar, Mahyuni, mengungkapkan bahwa sejak Oktober hingga November 2025, laporan kehilangan meteran air meningkat drastis.
“Sampai hari ini kami menerima sekitar 192 laporan kehilangan meter air. Sebelumnya baru 177, dan hari ini terus bertambah karena banyak pelanggan yang kembali melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Laporan itu datang dari sejumlah cabang, termasuk Banjarbaru, Landasan Ulin, dan Martapura. Mayoritas korban adalah pelanggan rumah tangga, yang kini harus menanggung konsekuensi finansial.
Karena situasi semakin tak terkendali, PTAM Intan Banjar mengambil langkah tegas. Dua minggu lalu, pihaknya melaporkan maraknya pencurian ini kepada Polres Banjarbaru.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Banjarbaru. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Kami berharap pelaku bisa segera terungkap karena kejadian ini sudah sangat marak,” tegas Mahyuni.
Meski laporan telah masuk, hingga kini belum ada perkembangan lanjutan dari penyelidikan. PTAM menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.
Namun, di balik upaya penindakan, yang paling terpukul tetaplah para pelanggan. Sebab, berdasarkan aturan, meteran air yang hilang menjadi tanggung jawab pemilik rumah karena berada di lokasi konsumen. Artinya, pelanggan harus membayar penuh biaya penggantian.
Mahyuni menjelaskan, tarif penggantian meteran rumah tangga (½ inci) mencapai Rp 438.500, sedangkan meteran ukuran ¾ inci mencapai Rp 1.290.000, belum termasuk biaya memperbaiki aksesoris yang biasanya ikut rusak akibat ditarik paksa pencuri.
“Kami kasihan juga kepada pelanggan, tapi aturannya memang demikian. Karena itu kami imbau pelanggan menjaga keamanan meteran, misalnya dengan mengunci pagar atau menggembok kotak meteran,” ungkapnya.


































