Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak ingin program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hanya menjadi proyek fisik semata. Melalui monitoring langsung di Desa Rampa, Kabupaten Kotabaru, Disperkim Kalsel memastikan pembangunan benar-benar mengangkat kualitas hidup masyarakat.
Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy, turun langsung ke lapangan didampingi Kepala Disperkimtan Kotabaru, H. Akhmad Junaidi, serta jajaran teknis. Mereka meninjau progres pembangunan PSU permukiman di Mekarsari dan perbaikan RTLH warga terdampak bencana.
Menurut Mursyidah, program ini memiliki tujuan lebih besar dari sekadar membangun rumah.
“Program ini tidak hanya memperbaiki fisik rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga dengan hunian yang lebih sehat dan nyaman,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Disperkim Kalsel menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata pada kesejahteraan. Pemerintah juga melibatkan masyarakat dan berbagai sektor agar implementasi di lapangan lebih efektif.
Lebih jauh, peningkatan kualitas permukiman ini diharapkan menjadi instrumen pengentasan kemiskinan dan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi masyarakat, terutama di wilayah rawan bencana.
“Dengan evaluasi berkala dan pelibatan masyarakat, Dinas Perumahan Kalsel terus memastikan setiap pembangunan berjalan optimal, sesuai target, dan membawa perubahan positif bagi masa depan kawasan permukiman di Kalimantan Selatan,” tegas Mursyidah.