Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Setelah melalui perjalanan panjang yang penuh dinamika, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar akhirnya menetapkan pasangan Saidi Mansyur – Said Idrus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banjar terpilih pada Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam sidang pleno yang digelar di Grand Qin Banjarbaru, Kamis (6/2/2025) malam, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh calon pesaing, Syaifullah Tamliha.
Ketua KPU Banjar, Abdul Muthalib mengungkapkan, keputusan ini mengacu pada Pasal 62 PKPU Nomor 18 Tahun 2024. “Alhamdulillah, kemarin kami sudah menyelesaikan sidang sengketa di Mk,” ujarnya.
Terkait pelantikan, Aziz bilang nantinya akan dilakukan serentak yang dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
“Sesuai jadwal yang ada, pelantikan bupati dan wakil bupati Banjar terpilih akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 secara serentak,” katanya.
Disamping itu, Saidi Mansyur Bupati Banjar terpilih dua periode, menyatakan kesiapan penuh untuk melanjutkan program-program unggulan dan menerima segala kritik konstruktif dari masyarakat.
Menurutnya, diera digital saat ini kritik dapat datang dari berbagai arah, terutama melalui media sosial. Dengan penuh keterbukaan, ia mengaku siap menerima masukan yang membangun dari masyarakat, baik yang disampaikan melalui lembaga formal maupun platform digital.
“Kami sangat siap menerima kritikan yang membangun sebagai evaluasi kami,” ujar Saidi.
(Randi, red)