KADISPERKIM KALSEL: TENAGA HONORER TELAH MEMENUHI SYARAT AGAR BEKERJA MAKSIMAL
Kalimantan Selatan, Suratkabardigital.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Mursyidah, Selasa (7/1/2025), di Aula Kantor Disperkim Kalsel, melaksanakan penandatangan Kontrak Kerja bagi para tenga honorer. Turut mendampingi Sekretaris Disperkim Kalsel Rusidah.
Musyidah menjelaskan, penandantangan tersebut khusus bagi tenaga honorer yang telah dievaluasi sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), khususnya yang masuk dalam kategori 3.
“Jadi kontrak kerja tenaga honorer ini sudah kita sesuaikan dengan peraturan Menpan RB khusus kategori R3,” kata Mursyidah.
Dengan ditandatangani oleh tenga honorer, dilanjutkannya, dapat mendorong mereka untuk bekerja lebih baik dan berkontribusi dalam pembangunan di bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Kalimantan Selatan.
Selain itu, masih Mursyidah, semua tenaga kontrak tersebut dipekerjakan telah melalui tahapan seleksi melalui tes Psikotes, dan hasil tersebut memberikan gambaran karakter dari masing-masing tenaga honorer serta sebagai syarat memenuhi untuk diterima bekerja.
Sumber: https://diskominfomc.kalselprov.go.id/
Foto: Istimewa
Editor: Rudy Azhary