POLSEK GAMBUT AMANKAN RESIDIVIS JAMBRET

POLSEK GAMBUT AMANKAN RESIDIVIS JAMBRET

0 0
Waktu Baca: < 1 minute
Read Time:53 Second

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – MR pelaku penjambretan diringkus personel Polsek Gambut Kabupaten Banjar, pada Selasa (24/9/2024) lalu. Kapolsek Gambut AKP Andre Primaraharja Wirahmawan, membenarkan adanya penangkapan MR.

“Benar kami mengamankan MR. Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama,” ujarnya Kamis (26/9/2024).

Kata Kapolsek, kejadian jambret tersebut terjadi di Jalan A Yani kilometer 11.800 Kelurahan Gambut Barat. Pelaku mengincar korban yang merupakan seorang ibu-ibu.

“Saat itu korban seorang ibu dengan inisial LAU mengendarai sepeda motor arah Banjarmasin dipepet oleh dua orang laki laki yang tidak dikenal. Pelaku memepet korban dan mengambil tas korban dengan cara tali tas di potong,” katanya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami total kerugian sekitar Rp.6.500.000 juta berupa 1 satu buah Hp vivo Y100 warna hijau dan uang tunai Rp. 2.000.000 juta.

Lanjut Kapolsek, pelaku berhasil diamankan di daerah Banjarmasin, beserta barang bukti saat ini sudah kami amankan di Polsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” ucap Kapolsek.
(Randi, Rudy Azhary, red)

happy POLSEK GAMBUT AMANKAN RESIDIVIS JAMBRET
Happy
0 %
sad POLSEK GAMBUT AMANKAN RESIDIVIS JAMBRET
Sad
0 %
excited POLSEK GAMBUT AMANKAN RESIDIVIS JAMBRET
Excited
0 %
sleepy POLSEK GAMBUT AMANKAN RESIDIVIS JAMBRET
Sleepy
0 %
angry POLSEK GAMBUT AMANKAN RESIDIVIS JAMBRET
Angry
0 %
surprise POLSEK GAMBUT AMANKAN RESIDIVIS JAMBRET
Surprise
0 %