Home Blog

HAFIDZ HALIM SOROTI DUGAAN KETIDAKSESUAIAN LHKPN KASAT RESKRIM POLRES KOTABARU

0

SuratKabarDigital.com – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kasat Reserse Kriminal Polres Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, menjadi sorotan. Sejumlah data yang tercatat dalam sistem pelaporan LHKPN diduga mengandung ketidaksesuaian, baik dari sisi jabatan maupun fluktuasi nilai harta yang dilaporkan.

Praktisi hukum sekaligus advokat, M. Hafidz Halim, S.H., mengungkapkan hasil telaah terhadap dokumen LHKPN yang bersangkutan memunculkan sejumlah pertanyaan terkait transparansi dan akurasi pelaporan.

“Dari data yang tercatat, terdapat ketidaksesuaian antara jabatan yang dilaporkan dengan riwayat tugas sebenarnya, termasuk saat transisi dari Kasat Polairud ke Kasatreskrim. Selain itu, fluktuasi nilai harta juga perlu mendapat klarifikasi,” ujar Hafidz dalam keterangannya.

Berdasarkan data yang dianalisis, Shoqif tercatat telah menyampaikan enam laporan LHKPN sejak 2018. Pada 1 Juni 2018, saat menjabat sebagai Kapolsek Selatan di wilayah Polda Maluku Utara, ia melaporkan total harta sebesar Rp10 juta.

Dua tahun kemudian, tepatnya 31 Desember 2020, ketika menjabat Kapolsek Satui di Polda Kalimantan Selatan, nilai hartanya meningkat menjadi Rp37 juta.

Selanjutnya, pada 29 Mei 2023, dalam laporan awal menjabat sebagai Kapolsek Kelumpang Tengah, nilai harta tercatat Rp46 juta. Dalam laporan periodik per 31 Desember 2023, jumlah tersebut berubah menjadi Rp71 juta.

Nilai Rp71 juta kembali tercatat dalam laporan periodik 31 Desember 2024, saat yang bersangkutan dilaporkan menjabat sebagai Kasat Polairud Polda Kalimantan Selatan. Namun, dalam laporan khusus awal menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Kotabaru pada 9 Juni 2025, nilai harta justru turun menjadi Rp50 juta.

Penurunan dari Rp71 juta menjadi Rp50 juta inilah yang dinilai tidak lazim dan membutuhkan penjelasan komprehensif.

Hafidz menilai, perbedaan data jabatan serta perubahan nilai harta yang tidak proporsional berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Ketidaksesuaian ini bisa menjadi indikasi adanya kekeliruan administratif atau hal lain yang perlu ditelusuri. Perlu verifikasi terhadap setiap item aset serta sumber perolehan harta yang dilaporkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, LHKPN merupakan instrumen penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Ketidakakuratan data, menurutnya, bukan hanya persoalan administratif, tetapi dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Hafidz juga mendorong agar pihak berwenang melakukan klarifikasi serta pemeriksaan mendalam guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pelaporan tersebut.

“Langkah klarifikasi administratif maupun pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk menjaga integritas sistem pelaporan harta dan memastikan tidak ada keterangan yang tidak sesuai dengan fakta,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan maupun institusi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian tersebut.

RAMADAN PENUH HARU, WALI KOTA BANJARBARU PELUK DAN SEMANGATI 75 ANAK YATIM

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Suasana Aula Gawi Sabarataan, Pemerintah Kota Banjarbaru, Rabu (25/2/2026), berubah menjadi ruang penuh kehangatan. Tawa dan senyum 75 anak yatim dari Panti Pelindung dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria mengiringi langkah Erna Lisa Halaby yang hadir bersama Wakil Wali Kota Wartono dalam kegiatan silaturahmi dan penyerahan tali asih.

Didampingi Ketua TP PKK Banjarbaru H. Riandy Hidayat serta jajaran Forkopimda, kehadiran pimpinan daerah itu tak sekadar seremonial. Lisa tampak membaur, menyapa satu per satu anak-anak, memastikan mereka merasakan perhatian dan kasih sayang di bulan suci Ramadan.

“Kami ingin anak-anakku semua tetap merasakan kasih sayang, perhatian, dan kebahagiaan, terlebih di bulan Ramadan ini,” ujar Lisa.

Momentum tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah hadir bukan hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam merawat empati dan kepedulian sosial. Bagi Lisa, anak-anak yatim bukan sekadar penerima bantuan, melainkan generasi penerus yang harus dijaga harapan dan mimpinya.

Ia pun menyelipkan pesan inspiratif agar anak-anak tidak pernah takut bermimpi besar. Menurutnya, setiap pemimpin dan sosok sukses berawal dari cita-cita yang diperjuangkan sejak usia dini.

“Insya Allah kalian akan tumbuh menjadi anak-anak hebat, calon pemimpin masa depan, pribadi unggul yang membawa Banjarbaru semakin maju. Jadilah generasi penerus bangsa dan generasi Qurani,” pesannya.

Selain memotivasi, Lisa juga mengingatkan pentingnya rajin belajar, memperkuat ibadah, menjaga akhlak, menghormati guru, serta saling menyayangi dan tolong-menolong. Nilai kebersamaan dan adab, katanya, adalah fondasi menuju masa depan yang cerah.

DARI BLOK HUNIAN, LAPAS BANJARMASIN CETAK KADER KETAHANAN PANGAN

0

Banjarmasin, SuratKabarDigital.com – Aula Lapas Kelas IIA Banjarmasin menjadi titik awal penguatan kemandirian melalui pembentukan Kader Ketahanan Pangan di setiap blok hunian, Rabu (25/2/2026). Masing-masing blok mengirimkan 5 warga binaan sebagai calon kader yang akan menjadi motor penggerak di lingkungannya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Giatja, Bagus Paras Etika, didampingi Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja, Obi Noverianda, serta Plh. Kasubsi Sarana Kerja, Muhammad Isnandar, bersama jajaran Seksi Giatja.

Dalam arahannya, Bagus Paras Etika menegaskan bahwa program ini bukan sekadar aktivitas bercocok tanam, melainkan pembinaan karakter dan tanggung jawab.

“Ketahanan pangan dimulai dari blok. Di tiap blok akan diberikan tempat sampah khusus sebagai bank sampah. Kita manfaatkan limbah botol plastik dan mulai dari hal kecil, yakni mengumpulkan atau membuang sampah pada tempatnya sesuai dengan jenisnya,” tegasnya.

Sebagai penguat motivasi dan wawasan, para calon kader juga menyaksikan tayangan video inspiratif tentang individu-individu yang berhasil membangun ketahanan pangan secara mandiri. Tayangan tersebut diharapkan membuka perspektif bahwa konsistensi dan kerja keras mampu mengubah keadaan.

Selain itu, materi tambahan juga disampaikan oleh Valentino selaku Peserta Magang Nasional mengenai pengelolaan sampah sebagai bagian penting dari ekosistem ketahanan pangan. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya pemilahan sampah sejak awal, yakni ketika warga binaan membuang sampah ke tempat yang telah dikategorikan sesuai jenisnya.

Hari ini, Seksi Giatja langsung mendistribusikan tempat sampah ke setiap blok hunian yang telah dikategorikan, yakni organik, anorganik, dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Sampah organik nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan kompos untuk mendukung budidaya tanaman, sampah anorganik dipisahkan guna memudahkan pengelolaan dan pemanfaatan kembali, sedangkan limbah B3 dikelola secara terpisah sesuai prosedur guna menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan blok hunian.

Salah satu warga binaan berinisial NM mengaku termotivasi mengikuti program ini. “Kami jadi lebih paham bahwa ketahanan pangan bukan cuma soal tanam-menanam, tapi juga disiplin menjaga lingkungan. Kalau dimulai dari blok, kami yakin bisa berjalan konsisten,” ungkapnya.

Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, turut memberikan dukungan terhadap program tersebut. “Pembinaan kemandirian harus menyentuh aspek nyata kehidupan. Ketahanan pangan dan pengelolaan lingkungan adalah bekal penting bagi warga binaan agar memiliki pola pikir produktif dan bertanggung jawab ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Program ini dirancang berkelanjutan, dengan para kader bertugas mengoordinasikan kegiatan budidaya serta pengelolaan lingkungan di blok masing-masing. Dari aula lahir komitmen, dari blok hunian tumbuh kebiasaan baru. Ketahanan pangan bukan sekadar panen hasil, tetapi juga panen kesadaran dan tanggung jawab bersama.

KOMISI III DPRD BANJARBARU SIAPKAN REM PEMBANGUNAN, MORATORIUM PERUMAHAN DI KAWASAN RESAPAN AIR MENGUAT

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – DPRD Kota Banjarbaru melalui Komisi III mulai mengerem laju pembangunan perumahan yang dinilai berpotensi mengancam kawasan resapan air. Dalam rapat bersama sejumlah instansi teknis, wacana moratorium perizinan perumahan di kawasan tertentu menguat sebagai langkah pencegahan banjir dan kerusakan lingkungan.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Yaqud, Senin (23/2/2026), itu menghadirkan Bapperida, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP hingga Bagian Hukum Kota Banjarbaru.

Fokus pembahasan tertuju pada pengendalian pembangunan perumahan, khususnya di wilayah yang memiliki fungsi strategis sebagai daerah resapan air.

Ketua Komisi III, Muhammad Syahrial, menegaskan moratorium bukan sekadar wacana, melainkan opsi kebijakan yang harus dikaji serius.

“Kita tidak ingin pembangunan perumahan mengorbankan kawasan resapan air. Kalau ini tidak dikendalikan dari sekarang, dampaknya bisa panjang, terutama terhadap potensi banjir dan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Menurut Syahrial, kebijakan moratorium bukan berarti anti-investasi. Ia menekankan bahwa penataan diperlukan agar pembangunan tetap berjalan, namun selaras dengan daya dukung lingkungan dan tata ruang kota.

“Justru dengan aturan yang jelas, pengembang punya kepastian hukum, masyarakat juga terlindungi,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, instansi teknis diminta memaparkan kondisi terkini kawasan resapan air serta melakukan evaluasi terhadap izin-izin perumahan yang sudah terbit. Kesesuaian dengan RTRW menjadi salah satu poin krusial yang disorot Komisi III.

POLDA KALSEL GAGALKAN PEREDARAN 29,9 KG SABU, SINDIKAT FREDY PRATAMA TERENDUS

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pengungkapan 29,9 kilogram sabu dan lebih dari 15 ribu butir ekstasi di Kalimantan Selatan tak sekadar menggagalkan peredaran narkoba bernilai puluhan miliar rupiah. Kasus ini membuka dugaan kuat adanya jaringan internasional yang mengincar pasar Kalsel, terutama menjelang Ramadan.

Dalam konferensi pers di Mapolda, Selasa (24/2/2026), Kapolda Polda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan bahwa tersangka berinisial IW bukanlah pemain tunggal.

“IW ini bagian dari jaringan. Ada indikasi kuat terafiliasi dengan jaringan internasional,” tegas Kapolda.

Polisi menduga jaringan ini memiliki kaitan dengan buronan narkotika kelas kakap, Fredy Pratama, yang selama ini disebut-sebut mengendalikan peredaran narkoba lintas negara dari luar negeri.

Peran IW berada di level distribusi. Ia diduga bertugas membawa sekaligus menyalurkan sabu dan ekstasi ke sejumlah titik di Kalimantan Selatan. Skema peredarannya terorganisir rapi: mulai dari pemasok, penghubung, kurir, hingga distributor wilayah.

Dari hasil penyelidikan, barang haram tersebut masuk ke Kalsel melalui jalur darat. Pengiriman diduga berasal dari luar provinsi, kemudian dipusatkan di Banjarmasin sebelum diedarkan.

Sebagian besar ekstasi disinyalir menyasar tempat hiburan malam di Banjarmasin dan Banjarbaru. Sementara sabu ditujukan untuk pasar yang lebih luas, termasuk jaringan pengedar tingkat menengah.

IW disebut menerima bayaran sekitar Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan. Dengan total hampir 30 kilogram, nilai ekonomis barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp69 miliar..

Aparat menduga distribusi ini dirancang untuk memanfaatkan tingginya perputaran uang selama Ramadan. Momen tersebut kerap dimanfaatkan jaringan narkotika untuk meningkatkan suplai karena daya beli masyarakat yang meningkat.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami telusuri alur komunikasi, aliran dana, dan pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan lintas provinsi dan lintas negara,” ujar Kapolda.